Mursil dan Nurdin Juga Suarakan Keterbukaan Soal Bakal Kandidat Dirut BAS

BANDA ACEH – Dua orang kepala daerah di Aceh, selaku pemegang saham Bank Aceh Syariah (BAS), menyatakan dukungan atas kebijakan penentuan kandidat calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh ke depan, agar dilaksanakan secara terbuka dalam forum Rapat Pemegang Saham atau sejenisnya. “Kita ingin agar Bank Aceh yang dimiliki secara kolektif oleh para pemerintah di Aceh, … Read more

Mursil SH Mkn

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH – Dua orang kepala daerah di Aceh, selaku pemegang saham Bank Aceh Syariah (BAS), menyatakan dukungan atas kebijakan penentuan kandidat calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh ke depan, agar dilaksanakan secara terbuka dalam forum Rapat Pemegang Saham atau sejenisnya. “Kita ingin agar Bank Aceh yang dimiliki secara kolektif oleh para pemerintah di Aceh, bergerak dan berbuat secara transparan dan sikap kolektif, untuk terwujudnya keinginan dan cita cita luhur bersama,” kata Mursil SH MKn, Bupati Aceh Tamiang, Minggu (13/11/2022).

Hal senada juga dikatakan oleh Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin SSos MSi, yang dihubungi secara terpisah sebelumnya, Sabtu(12/11/2022). Menurut Nurdin, semua pihak berharap agar Bank Aceh yang milik rakyat Aceh itu performanya makin baik ke depan. Untuk itu perlu dipikirkan secara konprehensiv tentang setiap kebijakan strategis dan menyentuh langsung masa depan Bank Aceh. “Bagi saya itu yang paling penting, Tentu saja tergantung dengan suara mayoritas, karena BAS juga punya pemegang saham pengendali (PSP). Kami tentu berada dalam koridor regulasi yang ada. Yang jelas, keterbukaan diantara sesama pemegang saham dalam setiap pengambilan keputusan strategis adalah sebuah kepatutan,” kata Nurdin yang kini masih tercatat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri itu.

Seperti diketahui, saat ini sebuah tim sedang menggodok bakal calon Dirut definitive Bank Aceh, pasca ditinggalkan oleh Haizir Sulaiman yang telah habis masa baktinya. Sebelumnya, tim seleksi yang terdiri dari jajaran komisaris Bank Aceh telah memilih bakal calon sebanyak tiga (3) orang yang diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belakangan usulan itu dimentahkan oleh OJK, karena di luar ketentuan atau regulasi yang ada, yang hanya membenarkan usulan untuk posisi calon Dirut itu hanya boleh dua (2) orang. Saat usulan dikembalikan, barulah kemudian mengerucut menjadi dua orang dan kembali diusulkan ke OJK, setelah diteken oleh PSP yang kala itu berganti dari Nova Iriansyah kepada Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Baca Juga:  Sekda Minta 15 Divisi Bank Aceh Syariah Pertajam Tupoksi
Dr Nurdin SSos MSi

Belakangan dua nama itu juga dimentahkan kembali oleh OJK, karena tak lolos fit and proper test. Karena proses rekrutan dan penentuan yang banyak kalangan dinilai seperti ‘operasi senyap; banyak kalangan meminta agar kali ini, hal yang sama tak terulang lagi, dan berharap penentuan kali ini benar benar lahir dari forum terbuka para pemegang saham.

Bahkan ada yang meminta, agar proses rekruitmen yang hanya tersisa dua hari ini, diambil alih oleh forum pemegang saham, menigingat kompetensi jajaran dewan komisaris BAS yang dinilai belum mumpuni dengan tugas selevel itu. Buktinya, teknis oengusulan saja mereka seperti belum mahfum hingga mengusul tiga orang. Selain itu, malah figure yang diusul malah ditolak OJK, dengan berbagai catatan.

Figur yang diusul oleh tim penjatringan tersebut adalah figure internal Bank Aceh, yang ternyata jam terbang operasionalnya belum mumpuni, karena masih di bawah level direksi serta jabatan starethos lainnya di Bank Aceh. “Memilih pemimpin Bank tak sama dengan pesta demokrasi, karena ebagai sebuah industry perbankan punya regulasi khusus yang jauh dari tendensi politik. Semuanya dilakoni secara professional dengan landasan bisnis bank yang professional, kompeten dan berintegritas,” kata Dr Amri, dosen senior Fakultas Ekonomi BIsnis USK kepada media ini beberaoa watu lalu.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe