
TAPAKTUAN|ACEH HERALD
BUPATI Aceh Selatan bersama Panitia Peningkatan Status Eks Kewedanaan Wilayah Bakongan Aceh Selatan menjadi Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA) menemui Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (28/1/2022) siang.
Pada kesempatan ini, selain jalin silaturrahmi serta komunikasi yang baik dengan Gubernur Aceh, Bupati Amran menyampaikan harapan masyarakat dari 11 (sebelas) Kecamatan, mulai dari Pasie Raja hingga Trumon Timur, agar Kabupaten Aceh Selatan Jaya dapat terwujud.
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, menyambut baik kedatangan Bupati Amran bersama rombongan, seraya menyatakan dukungan terhadap niatan untuk terwujudnya Kabupaten Aceh Selatan Jaya sebagai daerah otonom. “Kita mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya, dan apapun yang dibutuhkan akan kita tindaklanjuti,” ucap Gubernur Nova. Dirinya juga meminta tim pembentukan CDOB Aceh Selatan Jaya ini melibatkan seluruh unsur, agar upaya perjuangan terkonsolidasi.
Tak lupa, Nova mengingatkan agar mengikutsertakan unsur Pemerintah Aceh, Anggota DPRA, dan Anggota DPR RI asal Aceh.
Nova membandingkan wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Di provinsi tersebut jangkauan jarak tempuh antara satu kabupaten ke kabupaten lainnya tidak terlalu jauh. Sementara di Aceh, khususnya kabupaten Aceh Selatan luas wilayahnya begitu besar.
Sementara itu Ketua Umum Tim Calon Daerah Otonomi Baru Aceh Selatan Jaya, Teungku Zilmahram mengatakan, advokasi pemekaran kabupaten Aceh Selatan Jaya telah dilakukan pihaknya sejak 2015. Adapun wilayah kabupaten tersebut mencakup sebelas kecamatan mulai dari Kecamatan Pasie Raja sampai Kecamatan Trumon Timur.
Zilmahram mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk meminta dukungan Gubernur Aceh membantu pemekaran kabupaten Aceh Selatan Jaya. Pihaknya juga meminta agar Gubernur Aceh mengirim surat rekomendasi baru kepada Menteri Dalam Negeri terkait pemekaran kabupaten tersebut.
Turut berhadir pada kesempatan ini, Ketua Harian Panitia CDOB ASJA Tgk Abrar Muda, dan pengurus lainnya.



















