Polres Bener Meriah Kembali Amankan Agen Chip Domino

REDELONG I ACEH HERALD APARAT Polres Bener Meriah melalui Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah, kembali mengamankan 2 orang tersangka kasus tindak pidana judi online di tempat terpisah, Rabu, (25/08/21). Hal ini disampaikan oleg Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Bustani. Kepada media Bustani menjelaskan, kronologis kejadian penangkapan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEH HERALD

APARAT Polres Bener Meriah melalui Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah,  kembali mengamankan 2 orang tersangka kasus tindak pidana  judi online di tempat terpisah, Rabu, (25/08/21).

Hal ini disampaikan oleg Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Bustani.

Kepada media Bustani  menjelaskan,  kronologis kejadian penangkapan agen cip domino tersebut berawal pada hari Rabu,  tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual chip permainan judi online di daerah Desa Lampahan Barat, Kecamatan Timang Gajah dan di Desa Reje Guru, Kecamatan  Bukit.

Mendapat adanya informasi terkait hal tersebut, kemudian tim langsung menuju TKP dan mengamankan 2 pemuda di tempat terpisah.

Dari tangan salah tersangka yang berinisial M.I,  polisi berhasil mengamankan 1 unit Handphone dengan akun Gmn130H dengan Chip sebanyak 1,4 B dan yang sudah dijual sebanyak 9,8 B.

Sedangkan untuk tersangka satunya lagi yang berinisal M.S, Polisi berhasil mengamankan 1 unit Handphone dengan akun bernama Mega yang terisi chip sebanyak 29,8B dan yang sudah dijual sebanyak 13B. “Untuk saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bustani.

Jika terbukti bersalah, lanjut perwira polisi yang bergelar Doktor ini,  M.I  dan M.S akan dijerat dengan pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, UU jinayat.

Bustani mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas, terkait adanya segala bentuk pelanggaran yang terjadi diwilayah hukum Polres Bener Meriah. “kita mengucapkan Terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut, semoga masyarakat Bener Meriah tidak melakukan lagi perbuatan jarimah  Maisir jenis Chip Domino dan mari sama-sama kita menjaga Harkamtibmas di Bener Meriah agar tetap aman dengan nuansa islaminya,” kata  Bustani.

Baca Juga:  Bupati Aiyub Abbas Kembali Tawarkan Waduk Alue Pinueng Untuk Atasi Banjir Pijay

 

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe