Ketua Umum KNPI Dipecat, Anak Muda Belajar KLB?

JAKARTA | ACEH HERALD – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Abdul Aziz dipecat sebelum masa jabatannya habis dan hanya tinggal beberapa saat lagi. Aziz dipecat dalam sebuah pertemuan di sebuah hotel di Jakarta. Anak muda perlu belajar KLB? Sebagai Plt Dian Assafri, diangkat sebagai PLT Ketua Umum masa periode berjalan 2018-2021. Ini … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua umum DPP KNPI Abdul Aziz Foto Times Indonesia

JAKARTA | ACEH HERALD –

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Abdul Aziz dipecat sebelum masa jabatannya habis dan hanya tinggal beberapa saat lagi. Aziz dipecat dalam sebuah pertemuan di sebuah hotel di Jakarta. Anak muda perlu belajar KLB?

Sebagai Plt Dian Assafri, diangkat sebagai PLT Ketua Umum masa periode berjalan 2018-2021.

Ini dilakukan menyusul pengurus DPP KNPI kubu Abdul Aziz menggadakan rapat pleno di Lorin Hotel Sentul dengan agenda tunggal memberhentikan Abdul Aziz.

Abdul Aziz dinobatkan sebagai Ketua Umum hasil kongres di Hotel Borobudur, Jakarta bulan Desember 2018 yang lalu.

Ketua Organisasi Kaderasi keanggotaan (OKK) Samtidar Tamagola mengatakan bahwa Forum rapat pleno merekomendasikan pemberhentian Ketua Umum, Sekjen dan Bendum.

“Kita telah melakukan tahapan sesuai AD/ART. Pengurus rapat pleno mengevaluasi kepemimpinan dan kinerja Ketua Umum, Sekjen dan Bendum serta hal hal lain yang berkaitan dengan kinerja keorganisasian. Dari rapat pleno ini melahirkan rekomendasi untuk diadakan KLB untuk memberhantikan Aziz dari Jabatannya sebagai Ketua Umum, sekaligus memngganti Yamitema dari jabatan sekjen dan Abraham dari posisinya sebagai Bendum” ungkap Samtidar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/3/2021).

Rapat pleno yang dibuka oleh wakil ketua umum Dian Assafri dan dipimpin oleh Samtidar selaku ketua OKK yang merekomendasikan pelaksanaan KLB dikarenakan beberapa alasan di antaranya kepengurus KNPI yang dipimpin Aziz tidak berjalan sama sekali alias vakum.

“Vakum selama dua tahun kepemimpinannya ditambah tidak memiliki kesekretariatan dan juga kekacauan tata kelola organisasi,” pungkasnya.

sumber inilah.com

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Bantu Ratusan UMKM

Berita Terkini

Haba Nanggroe