Camat Diminta Perketat Awasi Dana Gampong

IDI | ACEH HERALD SEKDA Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad, M.Si meminta para camat di Aceh Timur untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja keusyik dalam merealisasikan penggunaan anggaran gampong. Sebab, pemerintah saat ini sedang berupaya mempercepat realisasi anggaran gampong supaya terjadi penyerapan tenaga kerja hingga menumbuhkan daya beli masyarakat, yang berujung pertumbuhan ekonomi di Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sebanyak 24 camat dalam Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rakor Musrenbang RKPK Tahun 2022, di Aula Bappeda Aceh Timur, Selasa (02/02/2021). (Foto Bag Protokoler Setdakab Atim)

IDI | ACEH HERALD

SEKDA Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad, M.Si meminta para camat di Aceh Timur untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja keusyik dalam merealisasikan penggunaan  anggaran gampong.

Sebab, pemerintah saat ini sedang berupaya mempercepat realisasi anggaran gampong  supaya terjadi penyerapan tenaga kerja hingga menumbuhkan daya beli masyarakat, yang berujung pertumbuhan ekonomi di Aceh Timur khususnya dan Indonesia  umumnya.

Permintaan itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tahun 2022 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Selasa (02/02/2021).

Rakor yang diikuti 24 camat se-Aceh Timur itu juga bertujuan mengadakan evaluasi kinerja tahap persiapan awal tahun, serta membahas percepatan penyerapan anggaran desa. “Masalah  penyusunan anggaran pendapatan gampong juga sangat penting kita selesaikan,” ujar Mahyuddin lagi.

Ditambahkan Sekda, permasalahan lainnya yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah masalah kinerja aparatur gampong, dan masalah Covid-19. Hingga hari ini kasus Covid-19 di Indonesia menempati angka paling tinggi positif Covid-19.

Yang ingin dicapai dalam Rakor tersebut adalah kinerja gampong supaya cepat terealisasi, jangan menunggu terealisasi pada Desember 2021 seraya berharap  pertengahan Februari 2021 semua anggaran pendapatan gampong selesai.

Sementara Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, SP pada kesempatan itu mengatakan, camat punya wewenang mengawasi dana desa. Inspektorat tidak sanggup mengaudit seluruh desa di Aceh Timur. “Saya juga meminta kepada para camat agar dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di desa, sehingga tidak menjadi temuan karena kurangnya pengawasan,” ujar Faisal.

Rakor tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP MAP,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Adlinsyah, S.Sos, M.AP, Kepala BPBD, Kepala Bapeda serta  sejumlah OPD terkait.(*)

Baca Juga:  PBB Bantu Korban Banjir Lhoksukon

 

PENULIS     :     RIDWAN SUUD

Berita Terkini

Haba Nanggroe