
REDELONG | ACEH HERALD
POLITISI Partai Golkar, Dailami terpilih sebagai Wakil Bupati Bener Meriah dengan perolehan 20 suara. Sedangkan pesaingnya, Yusrol Hana, nol suara. Sementara sisa lima suara anggota dewan yang ikut dalam pencoblosan seluruhnya dinyatakan rusak.
Dengan perolehan suara telak itu, sah sudah nama Dailami untuk diajukan kepada Menteri Dalam Negeri guna diajukan sebagai wakil bupati Bener Meriah definitifuntuk untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2017-2022.
DPRK Bener Meriah menjadwalkan Kamis (14/1/2021) melakukan pemilihan wakil bupati pengganti Tgk Syarkawi yang kini sudah menjabat Bupati Bener Meriah definitif.
Wakil Bupati Bener Meriah sebelumnya Tgk Syarkawi sudah dilantik menjadi bupati definitif menggantikan Ahmadi yang dijebloskan ke penjara karena tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua tahun silam.
Untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan, pemilihan dilakukan dengan menggunakan sistem pemungutan suara oleh anggota DPRK Bener Meriah yang berjumlah 25 orang.
Ada dua calon yang diajukan dan dinyatakan lolos serta layak untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Bener Meriah, yaitu Dailami dan Yusrol Hana.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari 25 surat suara yang diberikan kepada para anggota DPRK selaku pemegang hak suara, Dailami menang mutlak atas rivalnya Yusrol Hana.
Di hadapan awak media yang meliput kegiatan tersebut, Yusrol Hana menyatakan bahwa dirinya menerima kekalahan ini dengan ikhlas dan lapang dada.
“Saya pribadi menyatakan bahwa saya menerima semua keputusan hari ini dengan ikhlas dan lapang dada,” ujar Yusrol singkat.(*)
PENULIS : ROBBY



















