
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
JAKARTA | ACEH HERALD
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11/2020). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.
“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ujar Anies.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman,” kata Anies,
“Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” tegas Anies.
Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya sempat diperiksa terkait protokol kesehatan oleh pihak Mabes Polri pasca terjadinya kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan Jakarta.(*)
EDITORÂ Â Â :Â Â Â M NASIR YUSUF
Sumber   :   Detikcom




