Jacinda Ardern Diperkirakan Menang Telak Pemilu Selandia Baru

JAKARTA | ACEH HERALD – Selandia Baru menggelar pemilihan umum (pemilu) hari Sabtu (17/10) ini. Penghitungan suara awal menunjukkan bahwa Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern tampaknya akan menang telak dan kembali menjabat untuk periode kedua. Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2020), dengan sekitar sepertiga suara telah dihitung, Partai Buruh Ardern memiliki hampir dua kali lipat jumlah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

PM Selandia Baru Jacinda Ardern (Foto: Mark Mitchell/New Zealand Herald via AP)

JAKARTA | ACEH HERALD – Selandia Baru menggelar pemilihan umum (pemilu) hari Sabtu (17/10) ini. Penghitungan suara awal menunjukkan bahwa Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern tampaknya akan menang telak dan kembali menjabat untuk periode kedua.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2020), dengan sekitar sepertiga suara telah dihitung, Partai Buruh Ardern memiliki hampir dua kali lipat jumlah suara daripada penantang utamanya, Partai Nasional yang konservatif.

Satu pertanyaan adalah apakah Partai Buruh yang liberal dapat memenangkan mayoritas langsung di Parlemen, sesuatu yang belum pernah terjadi sejak Selandia Baru menerapkan sistem pemungutan suara proporsional 24 tahun lalu. Biasanya, partai-partai harus membentuk aliansi untuk memerintah, tetapi kali ini ada kemungkinan Ardern dan Partai Buruh dapat melakukannya sendiri.

Partai Buruh memimpin dengan selisih yang besar dalam jajak pendapat sebelum pemungutan suara.

Survei-survei pada awalnya menunjukkan bahwa Ardern berada di jalur yang tepat untuk dapat membentuk pemerintahan khusus Partai Buruh. Tetapi jajak pendapat yang lebih baru menunjukkan bahwa dia mungkin membutuhkan dukungan berkelanjutan dari Partai Hijau.

Pemilu ini telah ditunda sebulan setelah kasus infeksi COVID-19 baru di Auckland, yang menyebabkan penguncian (lockdown) kedua di kota terbesar di negara itu.

Selandia Baru, dengan populasi 5 juta jiwa, saat ini tidak memiliki kasus penularan komunitas COVID-19, dan termasuk di antara sedikit negara di mana orang-orang tidak lagi diharuskan memakai masker atau mengikuti jarak sosial.

Selandia Baru telah beralih ke sistem proporsional anggota campuran pada tahun 1996, di mana sebuah partai atau koalisi membutuhkan 61 dari 120 kursi Parlemen – biasanya sekitar 48 persen suara – untuk membentuk pemerintahan.

Ini berarti partai kecil seringkali memainkan peran yang berpengaruh dalam menentukan partai besar mana yang akan memerintah.

Baca Juga:  Instruksi Mendagri Belum Ada, Rp 131 Miliar Dana Pilkada Aceh Utara tak Masuk KUA PPAS

 

sumber : detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe