
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com – Tiga tahun sudah Bank Aceh dari konvensional beralih menjadi Bank Aceh Syariah. Peralihan status ini, adalah memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat Aceh yang syar-i. Masyarakat yang ingin hidupnya bebas dari praktik riba.
Dan, setelah tiga tahun berjalan, masih adakah orang Aceh yang beragama Islam ini masih berharap dan bergantung kepada dunia perbankan di Serambi Mekah untuk tetap menerapkan layanan pola konvensional?
Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman SH melalui Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan SE menegaskan, bank milik Pemerintah Aceh ini sejak berubah dari konvensional ke syariah, hingga saat ini tetap menjaga dan akan terus menjaga konsistensi dengan pola syariah. Karena pola ini dinilai lebih ideal dan nyaman bagi masyarakat Serambi Mekah.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan mengatakan sesungguhnya peralihan Bank Aceh dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah adalah pilihan rakyat. Masyarakat Aceh sesungguhnya sudah sangat lama ingin hidup bebas dari riba.
Pemerintah Aceh, selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh Syariah akhirnya melakukan berbagai persiapan, melakukan pembahasan dengan melibatkan para pakar lintas sektoral, ada pakar ekonomi, pakar agama (ulama), dan tentu juga pihak legislatif sebagai lembaga yang sangat menentukan untuk lahirnya bank syariah.
Dan, Alhamdulillah, kata Amal Hasan yang didampingi Direktur Operasional Lazuardi dan Humas Bank Aceh Syariah, Riza, sejak beralih ke bank umum syariah, pertumbuhan bank ini semakin berkembang, baik jumlah nasabah, aset, dan laba yang dibukukan.
Pada tahun 2019 lalu, tambahnya, Bank Aceh telah membukukan laba lebih dari setengah triliun. “Dengan keberhasilan yang sangat signifikan ini, kami sangat mengapresiasi kepada Plt Gubernur Aceh, Pak Nova Iriansyah yang sangat peduli dan mendukung Bank Aceh Syariah. Apresiasi yang luar biasa juga kami sampaikan kepada masyarakat Aceh yang kini telah memberikan dukungan penuh Lembaga Keungan Syariah (LKS) ini,” ujar alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Menurut Direktur Jasa dan Dana Amal Hasan mengatakan keberhasilan Bank Aceh tentu tidak lepas dari program-program yang kami jalankan membantu pemerintah di dalam mendukung pembiayaan bagi pengusaha yang bergerak di sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) yang tersebar di seluruh Aceh.
Direktur Operasional Bank Aceh Lazuardi, mengatakan bahwa Bank Aceh kini telah melakukan penyaluran pembiayaan program kepada debitur-debitur binaan, terutama mereka yang bergerak di sektor usaha produktif dan prospektif.
Hal itu diakui Amal Hasan, Bank Aceh sebagai lembaga keuangan melakukan pembiayaan pola syariah dengan tetap menjaga kesesuaian penyaluran pembiayaan konsumtif dan produktif secara bertahap, termasuk bagi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Sebab, tambahnya, Bank Aceh pada prinsipnya dalam menyalurkan pembiayaan ke nasabahnya, tetap mengutamakan keselamatan uang nasabah yang disimpan Aceh. Karena, penyaluran pembiayaan dari Bank Aceh Syariah harus hati-hati.
Karena itu, bagi dana yang belum tersalurkan dalam bentuk pembiayaan, pihaknya akan dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor likuiditas, rentabilitas, dan resiko.

Tumbuh Pesat
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada peringatan HUT ke-47 Bank Aceh Syariah 6 Agustus 2020, mengatakan pertumbuhan pesat yang dicapai Bank Aceh dapat memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh nasabah, masyarakat, serta bagi daerah.
Karena itu, tambahnya, kita juga patut bersyukur bahwa setelah 4 tahun bank ini menjadi Bank Umum Syariah, sampai saat ini Bank Aceh masih mampu terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam trend yang positif. “Secara umum kinerja keuangan pada akhir tahun 2019 cukup
menggembirakan,” ujar Nova Iriansyah.
Menurut Nova Iriansyah , hingga periode Juni 2020 total aset Bank Aceh mencapai Rp. 24 triliun, dana simpanan Pihak Ketiga mencapai Rp. 21 triliun. Pada saat bersamaan pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp. 15 triliun, serta dividen yang dibagikan sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
mencapai Rp. 265 miliar pada tahun 2019.
Dengan keberhasilan yang dicapai selama ini, Plt Gubernur mengajak semua pihak agar dapat bekerja dan berkarya lebih baik lagi di tahun-tahun yang akan datang.”Kita berharap Bank Aceh ke depan semakin kuat, sehingga disegani oleh bank kompetitor. Harapan saya, Bank Aceh Syariah harus konsisten dan terus berkembang serta benar-benar dapat menjadi lokomotif ekonomi syariah di Aceh dan Indonesia,” tegas Nova.
Memenuhi harapan dan pesan kuat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Jajaran direksi dan manajemen Bank Aceh Syariah menetapkan arah kebijakan dengan sasaran yang ingin dicapai antara lain, dengan terus meningkatkan kemandirian Bank.
“Kemandirian ini dinilai sangat penting, terutama dalam bidang penghimpunan dana pihak ketiga. Ini terus dilakukan dengan memaksimalkan potensi sumber dana melalui giro, tabungan, dan deposito non pemerintah,” ajar Amal Hasan.
Selain mengumpulkan dana dengan makin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Bank Aceh, pihaknya juga melakukan ekspansi pembiayaan pada sektor usaha produktif, terutama untuk UMKM dan Micro finance.
Kini, Bank Aceh selain melakukan perluasan jaringan hingga ke Jakarta, dalam memudahkan nasabahnya juga terus melakukan penambahan kantor cabang, cabang pembantu, dan kantor kas.
Selain itu, pihaknya melakukan upaya-upaya pembenahan sumber daya manusia (SDM)-nya melalui berbagai pendidikan dan latihan, disiplin, integritas, kompetensi, dan memiliki daya saing (comparative advantage) serta menciptakan corporate culture yang baik.
Beda Apa? Apa yang Beda?
Ketika berbicara lembaga keuangan, jelas ada dua model bank. Ada bank umum konvensional, ada bank umum syariah. Keduanya pasti berbeda? Yang pertanyaan beda apa? dan apa yang beda di antara kedua lembaga keungan tersebut.
Pakar dan pengamat ekonomi Unsyiah Dr Mukhlis Yunus mengakui bentuk pelayanan kedua bank umum tersebut memang berbeda antara Bank Syariah dengan Bank konvesional. Tapi, mantan Ketua KNPI Banda Aceh tidak secara sepasifik menyebutkan perbedaan layanan kedua jenis bank tersebut.
Meski kedua bank tersebut sama-sama memberikan keuntungan atau laba kepada nasabahnya, namun nilainya pasti beda. Kalau Bank Syariah laba yang diberikan kepada nasabah sudah tak ada lagi sangkut pautnya lagi dengan riba.
Sedangkan menyangkut keluhan pelayanan antarbank, Faisal, salah seorang pengusaha travel yang bergerak di sektor Biro Perjalanan Wisata di Banda Aceh, mengaku selama ini pihaknya tidak ada masalah dengan transfer antarbank Syariah yang ada di Aceh dengan bank umum konvensional, baik yang ada di luar daerah Aceh atau bahkan dari luar negeri. “Selama ini, pembayaran paket tour yang kami terima dari mitra di Malaysia aman-aman saja,” katanya.
Penulis : M Nasir Yusuf