Anggota DPRK Bahas Pendidikan Madrasah Dengan Kakankemeng Lhokseumawe

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe bertemu Kepala Kantor Kementerian Agama setempat. Mereka membahas tentang dayah, proses belajar-mengajar di madrasah, tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta hal lain. Ketiga anggota DPRK dimaksud yakni Tgk Masykur El Ahmadi dari Partai Golkar, Tgk Hamzah Ali dari Partai … Read more

ANGGOTA DPRK Lhokseumawe, bertemu Kakankemeng Lhokseumawe membahas segala hal menyangkut aspirasi lembaga itu. FOTO : YUSWARDI

Iklan Baris

Lensa Warga

ANGGOTA DPRK Lhokseumawe, bertemu Kakankemeng Lhokseumawe membahas segala hal menyangkut aspirasi lembaga itu.
FOTO : YUSWARDI

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD

Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe bertemu Kepala Kantor Kementerian Agama setempat. Mereka membahas tentang dayah, proses belajar-mengajar di madrasah, tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta hal lain.

Ketiga anggota DPRK dimaksud yakni Tgk Masykur El Ahmadi dari Partai Golkar, Tgk Hamzah Ali dari Partai PAN, dan T Abdul Hakim yang merupakan kader Partai Demokrat.

Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Masykur El Ahmadi, mengatakan selain kondisi madrasah, persoalan lain yang mencuat adalah terkait travel umrah yang tak berizin.

“Kami datang ke Kemenag untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi di lembaga itu,” imbuh Tgk Hamzah Ali kepada Aceh Herald, Rabu (1/7/2020).

PENULIS : YUSWARDI

Baca Juga:  Tu Haidar Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran Dayah

Berita Terkini

Haba Nanggroe