Sindikat Pengutil dari Medan Diciduk Setelah Mencuri di Toko Rempah

Satu Orang Beroperasi, Yang Lain Menanti di SPBU ULEEGLE I ACEHHERALD.com – Terjawab sudah misteri video penangkapan seorang wanita yang sempat berusaha dibotaki oleh warga Peukan Uleeglee, sejenak tertangkap mencuri. Wanita itu ternyata bernama Juliana bin Jufri (37), seorang ibu rumah tangga dari Medan, Sumut. Belakangan terungkap jika ia beroperasi dengan beberapa orang lainnya termasuk … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Satu Orang Beroperasi, Yang Lain Menanti di SPBU

Personil Polsek Bandar Dua Pijay melakukan olah TKP di toko rempah milik Marzuki, sejenak terjadi pencurian oleh Juliana. Foto Polsek Bandar Dua

ULEEGLE I ACEHHERALD.com – Terjawab sudah misteri video penangkapan seorang wanita yang sempat berusaha dibotaki oleh warga Peukan Uleeglee, sejenak tertangkap mencuri. Wanita itu ternyata bernama Juliana bin Jufri (37), seorang ibu rumah tangga dari Medan, Sumut. Belakangan terungkap jika ia beroperasi dengan beberapa orang lainnya termasuk anak Juliana yang baru berumur enam tahun.

Komplotan pencuri itu beroperasi di Aceh dengan menggunakan mobil yang berat dugaan dirental di Medan.

Polisi yang menelusuri kasus itu telah mengamankan Juliana dan dua pria serta seorang bocah.

Juliana, tersangka pencuri atau pembobol laci kedai rempah

Dari laporan yang masuk, Juliana dipergoki menjarah laci toko rempah milik Marzuki (65) di Pasar Uleegkle, sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi haram Juliana yang datang dengan lagak pembeli itu dipergoki penjaga toko serta warga yang sedang berbelanja.Belakangan terungkap, jumlah uang yang dijarah juga bukan kecil, karena mencapai Rp 13 juta.

Tak ayal, ia segera diamankan massa, serta mengintrogasinya. Warga pasar yang emosi lalu mengambil pisau dapur dan berusaha memotong rambut wanita pendatang yang ternyata berlaku criminal tersebut.

Kapolsek Bandar Dua Iptu Faisal, S.H mengatakan, tersangka ditangkap oleh masyarakat dan penjaga toko rempah-rempah UD. Ratna, karena telah mengambil uang milik toko tersebut lebih kurang sebesar Rp. 13.000.000.

Mobil yang dipakai sindikat penjarah dari Medan, Juliana dkk. Foto Polsek Bandar Dua

Diakui, tersangka Juliana sempat dipangkas rambutnya oleh masyarakat yang menangkapnya di pasar, kemudian oleh penjaga pasar menghubungi Polsek Bandar Dua. “Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Bandar Dua, setelah diintrograsi pelaku mengaku masih ada kawannya yang menunggu di SPBU Ulee Gle. Kemudian Personil  Polsek Bandar Dua bergerak cepat dan langsung menjemput mitra criminal wanita itu di SPBU Bandar Dua,” ujar Faisal.

Baca Juga:  Al Munawwarah Lahirkan 32 Lulusan

Teman Juliana yang dijemput di SPBU itu adalah Agus Safrijal (35) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kisaran Barat Sumatra Utara, Miswan wiraswasta asal Medan Sumatra Utara dan satu orang anak kecil Muhmamad Fatli (6 ) yang merupakan anak dari Juliana.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.5.633.000,termasuk beberapa mata uang aisng, seperti Euro sebanyak 10 Euro, uang ringgit 1 ringgit, uang arab 5 riyal, uang Thailand 20 bath, Hp merk Uwei 1 unit, Hp Merk Vivo 2 unit, Hp Samsung android 1 unit, Hp Samsung lipat 1 unit, Hp merk Oppo 2 unit, Hp merk Nokia 1 unit dan 1 unut Mobil Toyota Avanza nopol BK 1059 BH. “Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan Polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis             : */Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe