Libur Lebaran, Polres Bener Meriah Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Untuk menitipkan kendaraan, lanjut Tuschad, masyarakat hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani. Foto dokumentasi Humas Polres Bener Meriah.

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD.Com – Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama mudik.

Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dan disediakan selama Operasi Ketupat Seulawah 2025 berlangsung, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K. M.Med.Kom., menjelaskan bahwa fasilitas penitipan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah demi merayakan Lebaran di kampung halaman.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Bener Meriah maupun di Polsek jajaran secara gratis,” ujar Tuschad, Senin (24/03/25).

Untuk menitipkan kendaraan, lanjut Tuschad, masyarakat hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Setelah itu, imbuhnya lagi, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraan mereka.

Kapolres menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang, tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama masa liburan,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di Polres Bener Meriah atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga.

Baca Juga:  Mayat Tergeletak di Perumahan Bayangkara Langsa Ternyata PNS Warga Bireuen

“Polres Bener Meriah, siap melayani dan menjaga keamanan Anda selama Lebaran 2025,” pungkas Kapolres.

Penulis: Robby

Kata Kunci (Tags):
polres bener meriah, kapolres bener meriah, penitipan kendaraan gratis, layanan penitipan kendaraan, mudik lebaran, idul fitri 1446 h,

Berita Terkini

Haba Nanggroe