Diduga Terkait Kontroversi Hilal dan Kinerja Buruk, Spanduk Kecam Ketua MS  Jantho Bermunculan

Pantauan di lapangan menunjukkan spanduk tersebut berisi kritik tajam terhadap kepemimpinan Redha yang dinilai kontroversial. Bahkan ada satu spanduk yang secara berani meminta agar Mahkamah Agung mengevaluasi kedudukan Redha sebagai Kepala MS Jantho.
Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Warga Aceh Besar dikejutkan dengan kemunculan belasan spanduk yang mengecam keras kebijakan dan kinerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu (05/03/2025) pagi. Spanduk itu terpasang mulai dari bundaran Lambaro Kecamatan Inginjaya hingga Kota Jantho.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho,  Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. yang coba dihubungi oleh acehherald.com sejak petang hingga Rabu malam, belum berhasil dihubungi. Terdengar ada nada masuk, namun tak terangkat.

Diduga, aksi pemasangan spanduk ini berkaitan erat dengan beberapa keputusan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang menuai kontroversi, salah satunya terkait pemantauan hilal Ramadan yang berujung pada perbedaan awal puasa di tengah masyarakat.

Sempat muncul rumors jika pihak yang disumpah dalam kasus melihat hilal itu, justru bukan orang yang melihat hilal. Sementara orang yang melihat justru tak diangkat sumpah. Hal ini sesuai kesaksian Ketua MPU Aceh Tk Faisal Ali yang videonya sempat viral.

Foto Ist

Pantauan di lapangan menunjukkan spanduk tersebut berisi kritik tajam terhadap kepemimpinan Redha yang dinilai kontroversial. Bahkan ada satu spanduk yang secara berani meminta agar Mahkamah Agung mengevaluasi kedudukan Redha sebagai Kepala MS Jantho. Spanduk itu bahkan secara terbuka meragukan kemampuan motoric Redha, terutama terkait dengan daya pikir dan logika normal Redha.

Spanduk lain menuliskan seruan kepada Mahkamah Agung RI agar segera mengevaluasi kepemimpinan Mahkamah Sya’riyah Jantho. Beberapa di antaranya berbunyi, “Redha Valevi gagal pimpin Mahkamah Syariah, Mahkamah Agung segera copot!”

“Mahkamah Syariah Aceh Besar bukan milik pribadi, tegakkan keadilan!”

Kontroversi Pemantauan Hilal Ramadan

Salah satu pemicu utama protes ini adalah keputusan Mahkamah Syariah Jantho yang menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan. Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima oleh MS Jantho. Sebagai gantinya, MS Jantho hanya menerima saksi dari kalangan ulama dayah setempat, yang akhirnya memutuskan bahwa hilal belum terlihat.

Baca Juga:  Anggaran Pemko Dipangkas Rp 6,7 M Ini Pesan Kemendagri

Keputusan ini menimbulkan perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, di mana sebagian warga memulai puasa pada hari Sabtu, sementara sebagian lainnya berpuasa pada hari Minggu. Situasi ini memicu polemik di berbagai kalangan, terutama karena penentuan awal Ramadan merupakan keputusan yang seharusnya disepakati bersama demi menjaga persatuan umat.

Selain polemik hilal, Mahkamah Syariah Aceh Besar juga tengah menangani sejumlah kasus sengketa harta warisan, yang dikabarkan turut menjadi sorotan masyarakat. Beberapa pihak merasa bahwa putusan yang dikeluarkan MS Jantho kurang adil dan berpihak pada kelompok tertentu, sehingga menambah ketidakpercayaan terhadap lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Syariah Aceh Besar belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya spanduk protes ini. Namun, situasi ini mencerminkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut, terutama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keagamaan di Aceh Besar.

Masyarakat pun berharap agar Mahkamah Agung RI turun tangan mengevaluasi kinerja Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan umat secara keseluruhan.

Kata Kunci (Tags):
redha fahlevi, ketua ms jantho, spanduk bertebaran, bundaran lambaro, evaluasi redha

Berita Terkini

Haba Nanggroe