
Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Dilantik sebagai Anggota DPRA
Ketiganya dilantik untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena telah terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik sebagai kepala daerah.
Ketiganya dilantik untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena telah terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik sebagai kepala daerah.
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com