
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Sebuah informasi baru seputar terganjalnya Prof Dr Syahrizal Abbas MAg mengikuti seleksi lanjut untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di posisi kandidat Kakanwil Kemenag Aceh, beredar mulai petang tadi.
Adalah Forum Dewan Guru Besar UIN Ar Raniry yang menyatakan sikap sekaligus menyampaikannya ke Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta. Disebut sebut ada 11 profesor atau Guru Besar UIN Ar Raniry yang menandatangani surat itu.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak rektorat UIN Ar Raniry atas rumors seputar surat itu. Juga belum didapat klarifikasi dari pihak Forum Dewan Guru Besar UIN Ar Raniry seputar surat pernyataan sikap tersebut.
Terganjalnya langkah Syahrizal Abbas menuju kursi Kepala Kanwil Kemenag Aceh karena adanya surat dari Rektor UIN Ar-Raniry, yang menyatakan bahwa Syahrizak belum mendapatkan izin atasan. Walhasil, walau telah dinyatakan lulus administrasi, kelulusan itu akhirnya dianulir dan Syahrizal pun gugur dalam peta persaingan kandidat yang jumlah lulus administrasi disebut sebut berjumlah 15 orang.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan para dewan guru besar UIN Ar-Raniry khawatir pembatalan ini menimbulkan gejolak di masyarakat dan mahasiswa UIN Ar-Raniry. Dua hal ini jelas merugikan UIN Arraniry.
Karena itu, mereka berharap Menteri Agama, khususnya Panitia Seleksi Pengadaan JPT Pratama Kementerian Agama Tahun 2020, untuk meninjau kembali dan mencabut surat pembatalan kelulusan seleksi administrasi terhadap Profesor Syahrizal Abbas.
Menteri Agama juga diminta untuk memperhatikan kondisi UIN Arraniry, yang diakui situasinya kurang kondusif.
Disebut sebut, 11 guru besar yang meneken surat pernyataan tersebut adalah Profesor A Hamid Sarong, Profesor Al Yasa Abubakar, Profesor Eka Srimulyani, Profesor Farid Wajdi Ibrahim, Profesor Jamaluddin Idris, Profesor M Hasbi Amiruddin, Profesor Misri A Mukhsin, Profesor Nazaruddin, Profesor Rusydi Ali Muhammad, Profesor Syamsul Rijal, dan Profesor Syahrizal Abbas.
Penulis : Nurdinsyam