LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD. Com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, mendorong peran aktif perusahaan melindungi pekerja rentan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Permintaan ini disampaikan Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan saat sosialisasi TJSL oleh BPJS ketenagakerjaan Lhokseumawe di OOP Room Kantor Wali Kota, Jumat (25/10/2024).
A Hanan mengajak BUMN dan perusahaan swasta memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh harian dan pekerja lepas yang sering luput dari perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.
Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu didukung oleh sektor usaha.
“Kami berharap perusahaan yang ada di Lhokseumawe turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program TJSL, baik berupa bantuan jaminan sosial, pelatihan keterampilan, maupun fasilitas kesehatan,” ujar A. Hanan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Syarifah Mirazona mengatakan secara bertahap akan membantu para pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Peran perusahaan sangat penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja rentan melalui dukungan jaminan sosial.
Hadir dalam sosiasilisasi ini Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Taufik, Plt Kepala Bappeda Reza Mahnur, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Maxsalmina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Anwar Ali, para Pimpinan BUMN dan swasta, Perbankanserta perwakilan Rumah Sakit, yang beroperasi di Kota Lhokseumawe. (Adv)
Penulis : Yuswardi