
IDI | ACEH HERALD.com-
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan bedah bangkai (nekropsi) terhadap tiga harimau sumatera yang ditemukan mati terkena kawat jeratan hama babi di kawasan hutan milik PT Alor Timur Desa Sri Mulya Kecamatan Peunarun, Aceh Timur, Minggu (24/4/2022).
Tim BKSDA Aceh yang turun ke TKP bersama jajaran Polres Aceh Timur dibantu Polsek Serbajadi, Senin (25/4/2022) siang mengatakan mereka terjun ke lapangan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK yang ikut langsung mengawal kegiatan tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hari ini dilakukan nekropsi untuk mengetahui secara pasti, usia, jenis kelamin dan berapa hari sudah ketiga harimau sumatera ini mati,” terang AKP Miftahuda, Senin (25/4/2022).
Disebutkan Kasat Reskrim, ketiga harimau yang mati itu ditemukan di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama terdapat dua bangkai dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher terjerat tali jaring. Usia kedua harimau tersebut berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai empat hari yang lalu.
Sementara di TKP kedua ditemukan satu bangkai lagi dengan jenis kelamin betina. Saat ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi pertama, terlihat leher harimau dalam keadaan terjerat tali jaring. Sedangkan usia harimau betina ini diperkirakan 5 atau 6 tahun dan sudah mati sekitar lima hari lalu, terang Kasat Reskrim.
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tim dokter hewan BKSDA Aceh menyimpulkan bahwa penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera ini karena terganggu pernafasan dan peredaran darah.
Kemudian kehabisan oksigen dan selanjutnya adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali aring (jerat kawat). Usai nekropsi yang dipimpin Drh Rossa dari BKSDA Aceh, lalu diambil sampel isi lambung untuk kepentingan diuji labaoratorium.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, pihaknya ikut mengamankan dua gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut.
Atas kejadian itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, khususnya keberadaan harimau dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya.
Penulis Ridwan