
BANDA ACEH I ACEH HERALD
PERGURUAN Tinggi Unsyiah menggandeng PT Majoris Asset Manajemen meluncurkan Reksadana Majoris Syariah Dana Lestari Universitas Syiah Kuala, Jumat (8/04/2022) di Gedung AAC Dayan Dawood, Kopelma Darussalam.
Berbarengan dengan acara peluncuran reksadana ini juga dilaksanakan seminar Investasi yang diisi oleh Kepala Divisi Pengembangan BEI, Dedy Priadi dan Direktur PT. Majoris Asset Manajemen Dasrul Chaniago. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi.
Juga ikut dihaditi secra langsung oleh Direktur PT. Majoris Asset Manajemen yang ikut memberikan kata-kata sambutan pada pembukaan acara. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bisnis Universitas Syiah Kuala (BPBU) USK ini sendiri dibuka langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Bapak Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU.
Turut hadir pada peluncuran Reksadana ini sejumlah Pimipinan SKPA yang ada di lingkungan Pemerintah Aceh, Para Wakil Rektor, Para Dekan, Ketua-Ketua Lembaga di lingkungan Universitas Syiah Kuala, Para Guru Besar, Dosen USK, Para Alumni USK, dan sejumlah tokoh Masyarakat Aceh lainnya.
Pada saat pembukaan acara Rektor USK menyampaikan bahwa dengan status BLU, saat ini penerimaan anggaran USK berasal dari beberapa sumber, antara lain: APBN/APBD, Pendapatan yang berasal dari jasa layanan termasuk SPP, Hibah tidak terikat, Hibah terikat dan Hasil kerjasama USK dengan pihak lain dan hasil usaha lainnya. Seiring dengan rencana peningkatan status Badan Hukum USK menjadi Badan Usaha Milik Negara (BHMN), kontribusi pendanaan dari APBN/ APBD ke depannya akan menurun secara signifikan, sementara sumber pendanaan lainnya akan jauh lebih dominan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor menyebutkan bahwa USK saat ini telah melakukan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan penerimaan dari kegiatan usaha dengan menggunakan berbagai sumberdaya yang ada, sehingga pembiayaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat dilakukan secara mandiri. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, USK telah melakukan sejumlah perubahan untuk melengkapi struktur organisasi dan menata sistem kelembagaannya sebagai sebuah Perguruan Tinggi yang akan menyandang status BHMN dengan kemandirian dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya dan kegiatannya. Dengan demikian diharapkan USK akan dapat memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan pendapatan alternatif.
Lebih jauh Rektor menyampaikan bahwa perlu ada upaya serius untuk mendapatkan sumber pendapatan alternatif, seiring perubahan status badan hukum, sehingga USK akan mampu memenuhi biaya operasional dalam rangka menyelenggarakan kegiatan tridharma perguruan tinggi secara mandiri. Lebih lanjut Rektor menegaskan bahwa Peningkatan biaya SPP atau peningkatan penerimaan jumlah mahasiswa secara sporadik tanpa mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya bukanlah pilihan yang tepat yang akan diambil USK.
Mempertimbangkan hal tersebut, Rektor menjelaskan, USK bekerjasama dengan PT. Majoris Asset Manajemen telah membentuk reksa dana yang merupakan produk jasa keuangan sebagai wadah investasi secara kolektif bagi masyarakat, yang pengelolaannya dilakukan pada instrumen pasar uang, obligasi dan saham. Bagi hasil yang akan diperoleh USK dari kerjasama ini nantinya akan digunakan untuk mendukung penyelengaraan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat banyak.
Dasrul Chaniago, Direktur PT. Majoris Asset Manajemen, pada sesi Seminar Investasi menyebutkan bahwa kerjasama ini pada dasarnya sudah berjalan 2 tahun. Namun karena pademi yang dimulai pada awal tahun 2000, peluncuran reksa dana ini sedikit tertunda. Dana kelolaan saat ini berjumlah Rp. 13,40 miliar dengan tingkat pengembalian investasi mencapai 9,85% secara kerjasama ini dilaksanakan.
Lebih jauh Dasrul Chaniago yang merupakan alumni FEB USK menyebutkan bahwa minimal pembelian reksadana ini sebesar IDR 100.000. Investor diberikan kebebasan untuk memilih skema investasi yang diinginkan, yaitu: 1). Platinum Schemen (nilai pokok investasi beserta hasil investasi seluruhnya diberikan kepada USK); 2). Gold Scheme (Nilai pokok 100% ke investor, sementara keuntungan 100% ke USK); 3) Sillver Scheme (nilai pokok 100% ke investor, sementara keuntungan 50% ke investor dan 50% sisanya diberikan kepada USK); 4) Regular Scheme (Nilai pokok investasi dan keuntungan 100% dikembalikan ke investor). Ratusan peserta antusias untuk ambil bagian dalam investasi pada reksa dana ini dengan dana investasi yang terkumpul lebih dari Rp. 600.000.000.