TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Green Climate International (GCI) dalam hal ini dilakukan Chairman of the board, Dhr. Fahad Attamimi, Selasa (24/10/2023) di Jakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberi manfaat dan menguntungkan kedua belah pihak dalam pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan agro forestry atas wilayah hutan yang berada di kabupaten Aceh Selatan
“Hari ini sudah teken MoU dengan GCI dalam pelaksaan proyek komersialisasi karbon dan Agro Forestry atas wilayah hutan di Aceh Selatan, yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan yang bernilai positif,” kata Pj Bupati, Cut Syazalisma
Lebih lanjut Pj Bupati menambahkan bahwa Green Climate International merupakan organisasi nirlaba yang bekerja dalam konsep internasional dengan dunia usaha dan pemerintah untuk mengatasi tantangan global lingkungan saat ini.
“Dapat dikatakan bahwa GCI adalah jaringan yang menghubungkan perusahaan dan lembaga pemerintah serta membantu mereka berkembang dengan menjaga isu lingkungan. Tidak hanya mengambil hasil dari bumi kita, tapi juga memberi manfaat nyata dan melindungi bumi kita secara konfrehensif,” tuturnya.
Cut Syazalisma berharap dengan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan dan GCI ini dapat menarik perhatian dunia terhadap Destinasi Wisata yang ada di Aceh Selatan serta menjaga kualitas lingkungan dan wilayah hutan sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik nasional maupun mancanegara.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan