TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com- Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah yang diselengggarakan oleh Satlantas Polres Aceh Selatan langsung menjaring puluhan kendaraan yang melanggar ketentuan berkendara di seputaran Kota Tapaktuan, Rabu (06/09/2023).
Adapun tujuh sasaran prioritas operasi Zebra yakni berkendara tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berkendara sambil menggunakan Handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, dan berboncengan tiga atau lebih. “Sebanyak 14 kendaraan yang kami tilang yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan Helm dan surat-surat kendaraan roda dua kemudian disusul kendaraan roda empat,”kata Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Alfi Syahril, SH, MH.
Melalui operasi, Iptu Syahril berharap tingkat disiplin berkendara masyarakat bisa lebih meningkat yang ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran hingga kecelakaan sehingga terwujud tujuan operasi yaitu kamseltibcarlantas yang kondusif. “Tentu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Aceh khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,”tutunya.
Ket foto: Satlantas Polres Aceh Selatan Jaring Puluhan Kendaraan dalam Ops Zebra Seulawah. Foto. Zulfan
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan