| Diduga Rawan Khalwat dan Melanggar Syariat
LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Tim gabungan penertiban Pemko Lhokseumawe bergerak dan membongkar cafe di kawasan Waduk Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Petugas yang melakukan penertiban pada Jumat (18/11/2022) petang itu terdiri dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), Forkopimcam Banda Sakti, TNI dan Polri.
Sebanyak tiga cafe yang dibongkar tersebut, menurut informasi yang diterima petugas sering dijadikan tempat karoeke, dugem dan tamunya berlawanan jenis.
Aroma khalwat tercium di tempat itu sehingga harus dibongkar. Ketiga cafe yang dibongkar adalah Cafe Transit, Susi Kafe dan Karoeke dan Kafe Sibro.
Menurut Kabag Humas Pemko Drs Marzuki, pembongkaran cafe tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah Pemko Lhokseumawe sebelumnya. “Sebelum ditindak, para pengelola kafe sudah ditegur sebanyak 2 kali,” katanya.
Menurut Marzuki, laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran syariat Islam di kafe itu sangat banyak. Malah telah tersebar video terkait aktifitas di tempat tersebut. Dalam video terlihat para pengunjung melakukan karaoke, bergoyang berdua-duaan antara perempuan dan laki-laki yang patut dicurigai mereka bukan mahramnya.
Dengan dilakukan tindakan penertiban terhadap kafe remang-remang tersebut diharapkan dapat meningkatkan penegakan syariat Islam di Kota Lhokseumawe serta menertibkan kafe-kafe yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan pemerintah Kota Lhokseumawe tersebut.
Penulis : Yuswardi