Tersangka Pembacok Selingkuhan Istri Akhirnya Menyerahkan Diri

BANDA ACEH I ACEH HERALD NYARIS lima hari melarikan diri, pasca pembacokan berbuah maut di kawasan Lambaro Kaphe, tepatnya tak jauh dari ATM BRI, pria AM (40) yang juga warga Teubang Phui, Kecamatan Montasiek, Aceh Besar, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Atas kesadaran sendiri, AM yang menjadi tersangka tunggal pembacokan terhadap Khairil (42) itu menyerah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan KD di kawasan Lambaro di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/11). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH I ACEH HERALD

NYARIS lima hari melarikan diri, pasca pembacokan berbuah maut di kawasan Lambaro Kaphe, tepatnya tak jauh dari ATM BRI, pria AM (40) yang juga warga Teubang Phui, Kecamatan Montasiek, Aceh Besar, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Atas kesadaran sendiri, AM yang menjadi tersangka tunggal pembacokan terhadap Khairil (42) itu menyerah ke Mapolsek Ingin Jaya, Selasa (17/11/2020) petang, seperti diungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/11/2020).

Dalam konferensi pers itu juga terungkap jika AM tak jauh jauh ‘bersemedi’ sejenak paska insiden pembacokan sadis itu. Ia hanya bersembunyi di Glee Ampe yang juga dalam wilayah Kecamatan Montasiek atau tak jauh dari Teubang Phui.

Insiden pembacokan yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB itu dipicu oleh rasa sakit hati AM terhadap korban yang disebut-sebut punya hubungan khusus dengan istrinya ST. Bahkan saat tragedi berdarah itu terjadi, istri AM didapati berdua dengan korban, padahal kala itu sudah malam hari. “Pelaku menyerahkan diri dengan kesadaran dan keinginannya sendiri. Dia keluar dari persembunyiannya di Gle Ampee Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Ingin Jaya kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/11/2020).

Atas kesadaran untuk menyerahkan diri tersebut, menurut Kapolresta, hal ini adalah salah satu poin terbaik dari tersangka setelah melakukan penganiayaan dan melarikan diri. “Saya mengucapkan terima kasih, berarti pelaku sudah sadar mungkin ada kesalahan. Ini poin baik dari pelaku,” papar Kombes Trisno.

Baca Juga:  Bupati Mawardi Lantik 236 Keuchik

Saat ini, terhadap pelaku, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh AM hingga menewaskan korban, keesokan harinya, setelah dirujuk ke RSUDZA dari RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Juga terungkap, jika sebelum eksekusi berujung kematian itu, AM telah sempat memperingati korban yang berprofesi sebagai sopir itu untuk tidak mendekati istrinya. Karena korban juga telah memiliki istri serta bahkan disebut sebut sedang memiliki bayi mungil dalam usia bulanan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita sebuah mobil panther pikap yang dikendarai korban, serta sebuah sepmor yang dikendarai oleh pelaku dan ditinggalkan di lokasi kejadian.

 

PENULIS          : NURDINSYAM

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe