Tekad Menjadi Tuan Rumah di Jurong Sendiri

Anda tahu dimana dua lembar suara yang hilang itu? Ternyata di dalam laci KPPS. Tak tahu kita apa maksudnya. Bisa jadi kadang saat itu Ketua KPPS tiba tiba pikun atau alzeimer. Lupakan soal dugaan konspirasi.

Iklan Baris

Lensa Warga

BESOK, Sabtu 5 April 2025, sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang merujuk kepada Keputusan Mahkamah Konstitusi, akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Jurong Cotklah Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang.

Jangan sesekali anda membayangkan PSU di Jurong Cotklah yang punya 540 potensi Daftar Pemilih Tetap itu akan dibayang-bayangi berbuntut kerusuhan layak Pemilu Bolivia Oktober 2019 yang sebulan kemudian mendongkel Presdien Evo Morales hingga tercampak dari kursi kepresidenan. PSU di Jurong Cotklah bukan karena penggelembungan suara, atau kotak suiara yang dilarikan pemulung untuk dijadikan kardus.

PSU di Gampong Paya Seunara itu semata mata karena ‘kedunguan’ berakibat aprosedural—seperti diakui oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membedah kasus gugatan yang dilayangkan Paslon 03 Ferdiasnyah/Muhammad Isa di persidanagn MK.

Secara terang benderang Hakim Enny mengungkapkan kedunguan itu  dilakukan oleh Kelompok Penylenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukmakmue Kota Sabang, pada Pilkada tanggal 27 Nopember 2024 lalu. Kala itu perolehan suara di TPS yang juga kampung halaman Pasangan 02 Zulkifli H Adam yang berpasangan dengan Suraji Yunus unggul 60 suara dari Pasangan 03 Ferdiansyah/Muhammad Isa. Suara sisa didulang oleh Pasangan 01 Hendra/ Marwan.

Persoalannya sangat sepele, hanya karena kekurangan dua surat Pemilihan Gubernur Aceh kala itu, pihak penyelenggara membuka kotak suara Pemilihan Walikota/Wakil Walikota yang justru waktunya belum tiba. Anda tahu dimana dua lembar suara yang hilang itu? Ternyata di dalam laci KPPS. Tak tahu kita apa maksudnya. Bisa jadi kadang saat itu Ketua KPPS tiba tiba pikun atau alzeimer. Lupakan soal dugaan konspirasi.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Sambut Sang Lagenda, Indrian Puspita Ramadhani

Jadi PSU I Jurong Cotklah hanya karena ulah KPPS yang sekali lagi tak kita tahu apa maksudnya. Kalau warga di Jurong itu adem adem saja. Soal intrik politik, mereka tak mau ambil pusing. Soal jika ada kelompok yang tiba tiba sangat dermawan mereka juga oke oke saja. Tapi mereka mengingatkan, sedekah itu tak ada urusan dengan politik.

Bisa jadi, mereka hanya rindu ada warga gampong mereka kembali mereka antar menuju altar politik tertinggi di Kota Sabang, seperti 10 tahun yang lalu. Saat mana kemudian mereka merasa ada angin perubahan untuk gampong mereka. Lalu angin itu seperti meredup selama lima tahun kemudian. Bisa jadi, karena hasrat itupula, warga Jurong Cotklah tiba tiba menjadi wasit pra PSU, dan membawa satu laporan pengaduan ke Panwaslih Kota Sabang.

Warga Cotklah juga tahu, PSU di Jurong mereka akan berlangsung aman, betapa tidak, sedikitnya 70 personil Brimob disiagakan. Selain itu Gubernur Aceh Muzakkir Manaf secara tegas mengatakan semua harus main bersih, tak ada ‘delik sana delik’ sini. Belum lagi tekad KPPS untuk tidak lagi mengulang kedunguannya dan Panwaslih yang telah mengantongi laporan tentang ada yang offside juga bertekad untuk mengawasi secara lebih intens.

Karena itu tak terlalu berlebihan jika warga Jurong Cotklah berharap hasil PSU kali ini, tetap membuat mereka menjadi tuan rumah di Jurong sendiri, seperti pada tanggal 27 Nopember 2024 silam. Selamat berdemokrasi secara sehat.

Kata Kunci (Tags):
psu pilkada sabang, jurong cotklah, zulkifli adam, ferdiansyah, mahkamah konstitusi

Berita Terkini

Haba Nanggroe