Bawaslu Awasi Putusan Pemberhentian Wahyu Setiawan
JAKARTA I ACEH EHRALD.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengawasi pelaksanaan putusan terkait pemberhentian tetap Wahyu Setiawan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya mengawasi pelaksanaan putusan pemberhentian Wahyu Setiawan. “Kami memang di amar putusan diperintah untuk mengawasi maksimal tujuh hari. Kami awasi apa KPU ini sudah meminta atau … Read more