LPSK Ungkap Ayah David Ozora Ajukan Restitusi Rp52 Miliar
JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi korban sebesar Rp52.313.450.000 (Rp52,3 miliar) kepada ketiga terdakwa kasus penganiayaan anaknya. Para terdakwa kasus penganiayaan anaknya adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak perempuan berinisial AG (15). Namun, Ketua Tim … Read more