LPSK Tetapkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 M ke David Ozora
YOGYAKARTA | ACEHHERALD.COM — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi atau ganti rugi korban sebesar Rp100 miliar kepada David Ozora. “Kita sudah lakukan penilaian dan nilainya ini sangat besar ya, Rp100 miliar. Kita sudah ajukan (restitusi ini) ke jaksa dimasukkan ke dalam tuntutan,” kata Ketua LPSK Hasto … Read more