
JAKARTA – ACEHHERALD.com
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020 mendatang. Namun sidang isbat tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski sidangkan akan dilakukan menjelang masuk waktu magrib tapi prosesnya dilakukan melalui konferensi video. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Sidang isbat dengan video konferensi menjadi bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran COVID-19. Isbat awal Ramadhan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” kata Direktur Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan pers tertulis, Minggu (5/4/2020).
Kamaruddin menyebutkan sidang-sidang akan dimulai sebelum datangnya waktu magrib pada 23 April 2020. Namun, acara melihat bulan untuk menentukan satu Ramadhan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemaparan terkait posisi hilal.
“Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 H oleh Cecep Nurwendaya,” katanya.
Kamaruddin mengatakan penentuan awal Ramadhan akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Sementara untuk proses sidangnya, disebut Kamaruddin, akan digelar secara tertutup.
“Setelah magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Razi melalui jumpa pers,” ujarnya.
Kamaruddin menyebut pihaknya juga akan menyediakan video konferensi pers bagi para awak media. “Sedang mengkaji kemungkinan melakukan video konferensi pers juga sehingga tim media bisa mengikutinya dari kantor masing-masing,” tuturnya.
Kamaruddin menuturkan peserta yang hadir di Kantor Kemenag dibatasi hanya untuk beberapa perwakilan di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Hisab Rukyat (BHR). Selain itu, katanya, undangan yang lain mengikuti secara dalam jaringan (daring). Ya secara online.
Perwakilan yang mengikuti sidang isbat dk Kementerian Agama RI, meliputi perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Sedangkan untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam saja. Undangan lainnya, bisa mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama,” katanya.
dari berbagai sumber