SIGLI I ACEHHERALD – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, mengamankan pemuda TS (28) warga Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti, Pidie, Selasa (06/09/2022), sekira pukul 02.30 wib dini hari, karena terbukti miliki narkotika jenis sabu.
Ia diamankan Tim Opsnal di rumahnya, setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku TS sering bertransaksi narkotika jenis sabu di tempat ia tinggal, terang Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tes Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Selasa (06/09/2022). “Dari informasi masyarakat, TS sering bertransaksi narkotika jenis sabu, di tempat tinggalnya. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, dan informasi tersebut terbukti,” jelas Kasat.
Sewaktu digeledah rumahnya, ditemukan 1 (satu) paket sabu terbungkus plastik bening, yang dia sembunyikan di atas kosen pintu. Dan hasil interogasi bahwa Barang Bukti (BB) itu diperoleh dari seseorang, sebut Kasat.
Kasat juga membenarkan, sehari sebelumnya, Senin (05/09/2022) telah mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu, berinisial MR (48) warga Gampong Blang Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie. “MR diamankan setelah kita melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Dia sering bertransaksi narkotika jenis sabu di seputaran Pasar Garot. Saat diamankan, di dalam saku celana pelaku ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu, dan hasil interogasi, BB tersebut ia peroleh dari seseorang,” ungkap Kasat.
“Kedua pelaku beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.
Penulis : Asnawi Ali (Pidie)