Polres Pidie Cokok Dua Pengedar dan Pemakai Sabu, Pemasok Buron

SIGLI I ACEH HERALD TERBUKTI memiliki narkoba jenis sabu, dua pemuda Gampong Meunasah Raya Kampong Pisang (Dayah) diamankan personil Polres Pidie. Selain itu satu orang lagi yang ditengarai sebagai pemasok, masuk daftar buron (DPO) Sat Res Narkoba Polres Pidie. Hal itu dikatakan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

SIGLI I ACEH HERALD

TERBUKTI memiliki narkoba jenis sabu, dua pemuda Gampong Meunasah Raya Kampong Pisang (Dayah) diamankan personil Polres Pidie. Selain itu satu orang lagi yang ditengarai sebagai pemasok, masuk daftar buron (DPO) Sat Res Narkoba Polres Pidie.

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Minggu (03/07/2022).

Disebutkan AKP Rahmat, Kedua pemuda yang dicokok hamba hukum itu adalah VV bin IR (35) dan SA bin MR (35). Dan keduanya ditangkap di gampong nya (mereka) pada Sabtu 02 Juli 2022, sekira pukul 16.00 WI. “Pada waktu penangkapan, Barang Bukti (BB) satu paket sabu terbungkus plastik bening mereka sembunyikan dibawah tumpukan potongan bambu”, kata Kasat.

Adapun kronologi pengungkapan tindak pidana ini, jelas Kasat, pada Sabtu 02 Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat, bahwa VV bin IR dan SA bin MR sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di gampong mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Kasat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dan pada hari yang sama, sekira pukul 16.00 wib, VV bin IR serta SA bin MR berhasil diamankan di pinggir sungai, masih kawasan gampong mereka. “Pada waktu ditangkap, dari mereka ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening di bawah tumpukan potongan bambu, yang disembunyikan oleh VV bin IR”, ungkapnya.

Tim Opsnal mengintrogasi tentang asal usul para pelaku mendapatkan barang tersebut,  dan para pelakupun  mengakuinya, bahwa sabu itu berasal dari SN, masih DPO, imbuh Kasat.

Selanjutnya,  pelaku bersama BB sudah diamankan ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Rahmat.

Baca Juga:  Safrizal; Wajah Indonesia Kembali Hijau dari Covid

 

Penulis                 : Asnawi Ali (Pidie)

Berita Terkini

Haba Nanggroe