LHOKSUKON, ACEHHERALD.com, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menunjuk Ir Risawan Bentara MT sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab ini menempati pos yang ditinggalkan oleh pejabat lama Abdul Azis SH MH.

Penunjukan Risawan tertuang dalam surat tertanggal 26 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara. Risawan mulai melaksanakan tugas terhitung tanggal 1 Juli 2020, Rabu besok.
Dihubungi secara terpisah, Risawan menolak berkomentar tentang rumors penunjukan itu. “Sejauh ini saya masih menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara. Kalau seandainya besok dittapkn sebgsi Plt Sekda, itu tentu kewenangan mutlak Pak Bupati sebagai kepala daerah. Sebagai staf Saya harus loyal dan dituntut untuk melaksanakan tugas dimanapun ditempatkan dan dibutuhkan oleh pimpinan,” kata Risawan Bentara dalam nada sangat cool.
Penulis : Yuswardi (Aceh Utara/Lhokseumawe)