
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Sempat lulus seleksi administrasi sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi Kakanwil Depag Aceh, perjuangan Prof DR Syahrizal MAg, berakhir secara tragis sebelum tahapan final. Adalah selembar surat dari Rektor UIN Ar Raniry Prof Dr H Warul Walidin AK MA yang ditujukan Dirjen Pendis Kemenag, melalui Surat rektor bernomor : 4558/Un.08/R/04/2020, tanggal 27 April 2020.
Dalam surat itu, Rektor UIN Ar Raniry meminta Tim Pansel untuk tidak melanjutkan proses seleksi JPTP atas nama Syahrizal, yang tak lain adalah Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar – Raniry. Dengan dalih belum mendapatkan izin atasan.
Surat kelulusan seleksi administrasi itu sendiri diteken oleh Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Prof Dr H Nizar Mag, yang juga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan kini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag RI.
Rektor UIN Ar Raniry, Warul Walidin yang dikonfirmasi seputar pembatalan kelulusan administrasi Syahrizal itu, tidak menjawab saat ditelepon pada dua nomor seluler yang selama ini diklaim menjadi nomor pribadinya. Yaitu melalui panggilan pada pukul 14.40 WIB dan 14.50 WIB. Bahkan kiriman pesan melalui Whattshapp (WA) sekitar pukul 15.01 WIB juga tak direspon, Walaupun terlihat pada pukul 16.07 WIB (sejenak berita ini diturunkan) nomor WA itu masih diaktifkan.
Sebelumnya, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, H Gunawan, MA, PhD yang dihubungi media beritamerdeka.net mengakui pihak rektorat UIN meminta keikutsertaan Prof Syahrizal dibatalkan, walau sudah lulus tahapan administrasi. “Kita menginginkan Pak Syahrizal tetap di kampus,” katanya.
Sebelumnya, menurut Gunawan, Syahrizal sudah pernah menemuinya. Namun, setelah ia jelaskan duduk persoalannya kedua belah pihak diakui oleh Gunawan, sudah saling memahami. “Tak ada unsur politis, semata mata kepentingan kampus. Bagaimana kita izinkan beliau berkiprah di luar, jumlah dosen—terutama—level professor sangat kurang di sini,” tutur Gunawan.
Namun Warek UIN itu tak menampik jika Syahrizal telah mengantongi izin atasan, yaitu dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry. Namun hal itu menurut Gunawan, tidak pernah dikomunikasikan dengan pihak rektorat. “Ada beberapa dosen melakukan hal yang sama, tapi juga tidak kami berikan izin,” tandas Gunawan.
Tidak direspon
Sementara Prof Syahrizal yang dikonfirmasi terkait persoalan dirinya yang gagal mengikuti test lanjutan posisi JPTP untuk posisi Kanwil Kemenag Aceh itu, tak mau banyak berkomentar. Mantan Kadis Syariat Islam Aceh dan juga praktisi hukum serta budaya islam itu mengakui tentang pembatalan tersebut.
Ketika acehherald.com mengkonfirmasi seputar izin atasan untuk dirinya, ia mengaku mendapatkan dari Dekan atas nama Rektor. Karena surat itu tak bernomor dan hanya semacam rekomendasi yang disediakan oleh panitia. “Saya sudah komunikasikan dengan pihak rektor, tapi tak ada tanggapan, termasuk kiriman pesan melalui WA,” katanya.
Syahrizal yang terlihat santai dan tak mau ngotot itu mengaku ia telah menanyakan perihal rekomendasi atasan via dekan itu ke panitia Pansel, mereka malah mengatakan coba kirim saja berkas. “Atas dasar itu saya kirim berkas. Dan ternyata saya lulus administrasi bersama 15 nama kandidat lainnya. Eh….belakangan dibatalkan sejenak surat dari Rektor masuk ke Kemenag,” tutur Syahrizal yang mengakui didorong oleh beberapa kalangan internal dan ektrenal, termasuk dari jajaran Kanwil sendiri, untuk ikut seleksi JPTP tersebut.
Rumors rivalitas
Tindakan yang dilakukan Rektor UIN Warul Walidin yang oleh banyak pihak diklaim sebagai upaya ‘penjegalan’ tak urung memunculkan bermacam rumors. Salah satunya adalah rumors politik atau lebih lugas lagi sisa rivalitas pada masa suksesi Rektor UIN Arraniry 2019, walaupun Warek Gunawan dengan tegas menepis isu tersebut.
Kala itu Prof Syahrizal adalah salah satu dari kelima calon Rektor UIN yang diundang ikut fit and proper test ke Jakarta. Empat lainnya adalah, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Prof Dr Misri A Muchsin Le MA, Prof Dr H Warul Walidin AK MA, Prof Dr Syamsul Rijal MA. Belakangan Warul Walidin didapuk menjadi Rektor UIN Ar Raniry.
Seperti yang diketahui, pemilihan Rektor UIN Ar-Raniry sempat berujung ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana dua calon rektor dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tersangka Romahurmuziy alias Romy. Kedua calon rektor yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK itu adalah, Prof Farid Wajdi dan Warul Walidin.
Penganuliran Syahrizal itu juga dikait-kaitkan dengan sinyalemen manuver para kandidat yang telah dinyatakan lulus administrasi. Walaupun sejauh ini belum ada bukti atas rumors tersebut. Karena Syahrizal oleh banyak kalangan dinilai sebagai calon yang terhitung kapabel untuk posisi tersebut, sebab diprediksi mampu menjadi juru penengah dari rumors konflik antar kubu yang begitu kental dan mengakar di Kanwil Depag Aceh.
Penulis : Nurdinsyam



















