Resmi Dilantik, Duet Dosi-Subur Kawal Penegakan Syariat Islam di Aceh

KWPSI ini merupakan sebuah organisasi kewartawanan yang ikut memperhatikan dan peduli akan syariat Islam, yang kini masih tetap bertahan walaupun diawal-awalnya menghadapi pro-kontra.
Foto dokumentasi KWPSI.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) akhirnya resmi dilantik setelah sebelumnya melalui proses dinamika internal dan gempuran pihak-pihak luar yang kurang mendukung penegakan syariat Islam di Aceh.

Ketua Pembina KWPSI, H. Syamsul Kahar menyebutkan, KWPSI ini merupakan sebuah organisasi kewartawanan yang ikut memperhatikan dan peduli akan syariat Islam, yang kini masih tetap bertahan walaupun diawal-awalnya menghadapi pro-kontra.

Lalu kemudian setelah dijelaskan akhirnya dapat mengerti apa yang menjadi semangat dari kawan-kawan wartawan di Aceh, ujar Sjamsul Kahar dalam sambutan Pelantikan KWPSI yang dihelat di Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa (26/3/2024).

Ia berharap KWPSI ini dapat terus berjalan dengan tetap menggelar kajian-kajian, yang nantinya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya memahami dunia Islam. Mudah-mudahan KWPSI ini dapat terus berjalan dan mewarnai kazanah syariat Islam.

“Jika kita ingin berbuat untuk kepentingan masyarakat Islam, inilah saatnya berbuat dengan adanya barisan para wartawan yang ada seperti wadah KWPSI ini untuk terus memikirkan dan membantu, seperti halnya juga bagaimana kita ikut hadir membela saudara-saudara kita di Palestine yang begitu memprihatinkan,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua KWPSI, Dosi Elfian mengatakan, KWPSI ini sebuah anugrah yang patut disyukuri, dimana KWPSI ini yang mayoritas pengurusnya adalah para profesi wartawan menjadi ladang amal pahala untuk membela yang haq dan mengkounter yang batil.

Dosi melanjutkan, KWPSI selama ini memang berjalan dengan semangat kajian-kajian aktual dan pihaknya ingin kegiatan seperti ini terus disemarakan.

“Selama ini kita memang menghadapi gempuran dari pihak-pihak yang tidak ingin pelaksanaan syariat Islam di Aceh, contoh kita lihat bagaimana pihak-pihak yang kontra itu ingin menganggu pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,” sesalnya.

Baca Juga:  OJK Harus Lebih Bijak Menyikapi Qanun LKS di Aceh

Ia berharap, kepada para penyelenggara LKS seperti Bank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah dapat terus mengedukasi, memberikan pemahaman dan literasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Laporan: Andika Ichsan

Kata Kunci (Tags):
Kwpsi, pelantikan pengurus kwpsi, lembaga keuangan syariah, lks,

Berita Terkini

Haba Nanggroe