Reskrim Polres Bener Meriah Amankan 2 Remaja

Kedua tersangka pelaku kekerasan yang masih di bawah umur berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu, (29/05), sekitar pukul 17.30 Wib di kediaman mereka masing-masing.
Dua tersangka yang masih remaja diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah terkait penganiayaan anak.

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG | ACEHHERALD.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak.

Insiden penganiayaan anak tersebut terjadi pada Selasa, (21/05) kemarin, yang berlokasi di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut, diamankan oleh petugas pada Rabu, (29/05), sekitar pukul 17.30 Wib.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., kepada awak media mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Iya benar kami telah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak. Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka,” ujar Nanang, Kamis, (30/05/2024).

Menurut Nanang, kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas di kediaman mereka yang berada di sekitar Kecamatan Bukit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” tutup Kapolres.

Baca Juga:  Ketua PWI Aceh Tinjau Kantor Baru PWI Aceh Utara
Kata Kunci (Tags):
kekerasan anak. Reskrim Polres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti

Berita Terkini

Haba Nanggroe