Polres Aceh Tengah Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 TSK

“Semua kasus tersebut, masing-masing dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara,” jelas Razi.
Ke-5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, berasal dari Aceh Tengah, sementara tiga lagi dari Kabupaten Bener Meriah. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON | ACEHHERALD.Com – Mengawali tahun 2025 jelang 18 hari bulan Januari, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan lima tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, Senin (20/01/25).

Fahrurrazi menyampaikan, dalam kurun 18 hari, terhitung dari tanggal 1 hingga 18 Januari 2025, pihaknya telah mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari lima kasus yang di ungkap tersebut, kita berhasil mengamankan lima tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 12.59 gram sabu-sabu,” terang Kasatres Narkoba.

Ke-5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, lanjut Razi, semuanya laki-laki dewasa, dimana dua pelaku berasal dari Aceh Tengah, sementara tiga tersangka lagi berasal dari luar Aceh Tengah, yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

“Semua kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara,” jelas Razi.

Lebih lanjut Razi mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan masyarakat  memberikan informasi, untuk itu ia mengajak warga Aceh Tengah untuk  berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah berhawa sejuk tersebut.

“Kepada masyarakat, jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, mohon segera laporkan kepada kami, mari bersama-sama kita putus mata rantai peredaran narkoba di daerah penghasil kopi arabika ini,” pungkas Razi.

Penulis Robby

Baca Juga:  Intel TNI di Abdya Ciduk 3 Pemuda Pesta Narkoba, Peredarannya Memakai Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Kata Kunci (Tags):
polres aceh tengah, polda aceh, satresnarkoba polres aceh tengah, tangkap 5 tsk, ungkap 5 kasus,

Berita Terkini

Haba Nanggroe