TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Awalnya dilakukan test urine agar awak Moda transportasi darat tidak ugal-ugalan saat membawa kendaraan angkutan umum, makanya mengantisipasi kecelakaan dan beri rasa aman kepada pemudik, petugas gabungan Kepolisian Polres Aceh Selatan Polda Aceh dengan BNNK yang dibantu dari unsur TNI dan Dinas Perhubungan lakukan test urine terhadap awak Moda Transportasi Darat.
Nyatanya dari hasil test urine tersebut, terungkap tujuh supir awak moda tersebut positif diduga narkoba. Dan mereka di nonaktifkan membawa kendaraan umum, bahkan oleh BNNK setempat dimasukkan ke karantina rehabilitasi orang yang memakai narkoba jika terbukti sah memakai narkoba.
Pelaksanaan test urine terhadap Awak Moda transportasi angkutan darat ini dipimpin Kasubag Dal Ops AKP Syahrul pada Minggu 7 April 2024 pukul 21.00 sampai 24.00 Wib, di Pos Pelayanan (Posyan) Ops Ketupat Selawah 2024 Jalan T.Ben Mahmud Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, Senin (08/04/2024) menyampaikan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H banyak masyarakat mudik menggunakan sarana transportasi darat sehingga diharapkan para pemudik bisa tiba di tempat tujuan dengan keadaan selamat.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan terhadap 49 orang awak Moda terdapat tujuh orang dengan hasil tes urine positif dan untuk tujuh orang ini sementara tidak dibenarkan untuk melanjutkan perjalanan dan digantikan oleh sopir lainnya,” kata AKP Adam.
Ditambah Kasi Humas bahwa pengemudi yang dinyatakan positif konsumsi Narkotika akan di dilakukan Rehabilitasi oleh BNNK Aceh Selatan dan akan dilakukan pendalaman selama 3 x 24 jam oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan.
“Tes urine ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa para sopir angkutan umum tidak mengkonsumsi narkoba atau zat-zat terlarang lainnya yang bisa membahayakan keselamatan dalam perjalanan,” pungkas Adam.
Adapun dasar kegiatan ini sesuai dengan Surat perintah Kapolres Aceh Selatan Nomor : Sprin/309/IV/PAM.3/ 2024 dan Surat pemberitahuan dari BNN Aceh Selatan tanggal 6 April 2024 tentang tes Urine/deteksi dini terhadap Awak Moda Transportasi angkutan Darat dalam rangka Ops Ketupat Seulawah 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Penulis: Zulfan