Polemik Tiyong dan Istri Ketua Umum Partai

ACEHHERALD- AKHIRNYA titik kulminasi pesta demokrasi untuk melahirkan anggota legislative di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tercapai sudah. Sesuai jadwal, para pengemban amanah rakyat itu akan dilantik, Senin, 30 September 2019 di Gedung DPRA, Jalan Tgk Dawod Beureueh, Kota Banda Aceh. Lupakan untuk sementara upacara pelantikan yang hanya menunggu hitungan jam. Lupakan juga sejenak, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

ACEHHERALD- AKHIRNYA titik kulminasi pesta demokrasi untuk melahirkan anggota legislative di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tercapai sudah. Sesuai jadwal, para pengemban amanah rakyat itu akan dilantik, Senin, 30 September 2019 di Gedung DPRA, Jalan Tgk Dawod Beureueh, Kota Banda Aceh.

Lupakan untuk sementara upacara pelantikan yang hanya menunggu hitungan jam. Lupakan juga sejenak, rencana pesta  syukuran para anggota dewan itu secara personal atau kelompok, yang akan dihelat sejenak usai dilantik.

Sebuah fenomena menjelang pelantikan yang terjadi di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA), menjadi trending topik dalam beberapa hari terakhir. Adalah keputusan dari Ketua Umum PNA yang sah hingga saat ini sesuai yang tercantum dalam Lembar Negara, Irwandi Yusuf, yang memecat Samsul Bahri alias Tiyong dan Rizal Falevi dari keanggotaan partai PNA.

Sudah bukan rahasia lagi, langkah pemecatan itu sebagai buntut kisruh internal di tubuh PNA. Bahkan kisruh itu berbuntut dihelatnya Mubeslub PNA yang diakui oleh Tiyong kepada sebuah media local, bahwa draft kepengurusan versi Mubeslub sudah ada dan mau dibawa ke Notaris. Artinya belum tercatat di Kemenkum HAM, tentu saja juga belum tertuang di Lembar Negara.

Tanpa bermaksud mencampuri internal PNA, semua pihak harus menyadari, urusan pemecatan adalah hak mutlak dari jajaran pengurus puncak partai, yang tentu saja dengan mengkomunikasikannya dengan jajaran ‘manajemen’ internal partai.

Karena siapapun tahu jika sebuah partai butuh soliditas dan loyalitas dari kadernya. Sebagai langkah taktis untuk membesarkan partai, di tengah medan politik yang kadang makin penuh intrik. Bisa jadi seorang Irwandi yang kini masih menanti keputusan hukum, melihat ada manuver yang mengarah kepada runtuhnya soliditas partai. Hingga pria yang kadang digelar ‘Agam Batat’ itu mengambil keputusan yang dinilai oleh berbagai pihak sebagai langkah untuk mengadang Tiyong dan Rizal Palevi untuk menghuni Gedung DPRA selama lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Sejumlah Pemilik Lahan Dukung Kembali Aktivitas PT BMU di Simpang Tiga

Irwandi mungkin berpikir, visi dan misi partai secara menyeluruh harus dilaksanakan kader di Gedung dewan, dalam kapasitas mereka sebagai wakil rakyat dan berbuat yang terbaik untuk rakyat. Untuk itu mungkin, Teungku Agam harus memainkan guntingnya, agar soliditas partai bisa berjalan sesuai harapan. Toh, Irwandi adalah Ketua Umum yang sah dan legal—sesuai data Kemenkum HAM—dari PNA saat ini.

Memang kita tak dapat menafikan adanya benang merah kekerabatan dalam sebuah partai. Baik itu partai nasional, hingga local. Namun semua pihak harus menyadari dan paham jika partai punya hirarki manajemen, bukan atas dasar hubungan dalam keluarga.

Seperti dilansir sebuah media local, Irwandi mengirim surat pemecatan itu kepada istrinya Ny Darwari A Gani. Patut di duga ini adalah upaya untuk menyeret persoalan internal PNA ke arah yang tak ada kaitan dengan politik. Karena siapapun tahu jika Darwati adalah Ketua Harian PNA, bukan dalam kapasitas sebagai istri seorang Irwandi. Artinya, surat itu dikirim oleh Irwandi kepada Ketua Harian PNA, bukan kepada istrinya Darwati!

Bukankah kita pernah merasakan aura kekerabatan di lingkup Pemerintah Aceh saat dipimpin Gubernur Zaini Abdullah dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah. Serta saat ini di Aceh Besar, Bupati Mawardi Ali sedangkan Ketua DPRK Iskandar Ali.

Ingat, jabatan gubernur, bupati hingga ketua partai sekalipun, tak pernah punya adik, abang, suami atau istri. Karena hanya sebuah jabatan.

Terlepas dari semuanya, kita hanya ingin PNA tetap solid, hingga mampu menjadi penjaga marwah demokrasi di Tanah Rencong.

 

NURDINSYAM

Pemimpin Redaksi

 

 

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe