
BANDA ACEH I ACEH HERALD
PENGADILAN Negeri Banda Aceh membuka Counter Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh sejak 3/03/2021 lalu. Bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kota Banda Aceh di counter PN Banda Aceh itu antara lain, pengurusan keperluan surat keterangan tidak pernah dipidana serta informasi lainnya yang berkenaan dengan pelayanan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ainal Mardhiah,SH MH, Rabu (10/03/2021), dengan adanya Counter Pengadilan Negeri Banda Aceh di MPP Kota Banda Aceh, akan mempermudah masyarakat mendapatkan akses informasi tentang segala keperluan sesuatu yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Termasuk ragam pelayanan yang ada pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. “Kita harap keberadaan counter itu akan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasaan publik kepada lembaga pengadilan di Banda Aceh,” tambah Ainal Mardhiah.
Sementara Ka Humas PN Banda Aceh, Sadri,SH,MH menambahkan, keberadaan counter Pengadilan Negeri di Mall Pelayanan Publik juga untuk mempermudah masyarakat mengakses lembaga pengadilan, sambil berbelanja bersama keluarga.