BLANGPIDIE | ACEHHERALD.Com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Ir. Sunawardi, M.Si., mengatakan Abdya merupakan salah satu kabupaten lumbung pangan di Provinsi Aceh.
Kabupaten yang lahir tahun 2002, pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan, ini letaknya sangat srategis dengan potensi sumberdaya lahan sawah mencapai 8.299 Hektare (Ha) tersebar di sembilan kecamatan, mulai Babahrot, daerah perbatasan dengan Nagan Raya sampai Lembah Sabil, daerah perbatasan dengan Aceh Selatan.
Apabila sumber daya ini dikelola dengan baik, ditambah dengan masukan teknologi budidaya serta meningkatkan Indeks Penanaman (IP) yang sempurna, maka target pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat akan bisa dicapai.
Hal tersebut disampaikannya saat Temu Kapang Panen Raya Padi MT Rendengan 2024/2025 di areal persawahan Desa Rambong, Kecamatan Setia, kabupaten setempat, Selasa (21/1/2025).
Pemkab Abdya, menurut Pj Bupati Sunawardi, sedang mencanangkan dan mengupayakan pencapaian IP tiga kali tanam dalam setahun yang diyakini dapat memacu peningkatan produksi padi, surplus gabah, dan beras secara berkelanjutan.
Kabupaten dengan jumlah penduduk 154.800 jiwa, dimana sekitar 60 persen merupakan petani. Karenanya Abdya diharapkan menjadi daerah penghasil beras di Pantai Barat Selatan Aceh sekaligus dapat mengendalikan inflasi daerah.
Ditambahkannya, stabilitas nasional erat kaitannya dengan kecukupan dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat, demikian juga di Abdya.
Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin ketersediaan pangan tersebut dengan jalan meningkatkan produksi hasil-hasil pertanian terutama padi.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki, oleh karena itu kebutuhan pangan di suatu daerah mutlak harus dipenuhi.
Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu program prioritas mengingat jumlah penduduk semakin meningkat yang dibarengi dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat pula, sementara ketersediaan lahan terutama lahan sawah semakin sempit yaitu dengan adanya alih fungsi lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Kadistanpan) Abdya, Hendri Yadi, S.TP., menjelaskan, hasil ubinan sementara dari BPS sesuai dengan KSA (Kerangka Sample Area) yang sudah dilaksanakan subround I dari Kecamatan Susoh, Blangpidie dan Tangan-Tangan diperoleh hasil ubinan semenatara rata-rata 8,5 ton Gabah Kering Panen (GKP)/hektare (ha).
“Ubinan sementara ini meningkat dari ubinan musim tanam lalu sebanyak 7,5 ton GKP per ha. Angka tersebut menunjukkan hasil yang sangat baik dan harus dipertahankan,” kata Hendri Yadi kepada Acehherald.com.
Dengan ubinan yang mencapai 8,5 ton/Ha, pihaknya optimis akan ada peningkatan produktivitas secara signifikan. Karena itu sangat penting adanya dukungan dari semua pihak khususnya bagi petani untuk terus meningkatkan produksi dan kualitas padi kedepan.
Pembangunan pertanian tanaman pangan mempunyai peranan penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional, sehingga harus dilanjutkan secara berkesinambungan. Untuk itu diperlukan kesamaan presepsi, keterpaduan teknologi dan sinkronisasi teknis program/kegiatan dalam rangka pembangunan pertanian ke arah yang lebih baik.
“Pastinya dengan hasil ubinan ini, panen raya musim tanam rendengan ini dapat memotivasi petani di Abdya agar terus berinovasi dalam menghasilkan padi yang berkualitas,” katanya.
Areal tanaman padi Abdya MT Rendengan 2024/2025 tersebar di sembilan kecamatan. Enam kecamatan diantaranya sudah memasuki masa panen, yaitu Blangpidie, Susoh, Setia, Tangan-Tangan dan sebagian areal di Babahrot.
Areal padi di tiga kecamatan lain, menurut Kadistanpan Abdya itu akan memasuki panen pada pertengahan Bulan Februari, yaitu Lembah Sabil, Jeumpa, dan Kuala Batee.
Kegiatan panen di Abdya telah memanfaatkan teknologi jasa mesin pemotong padi (combine harvester). Kegiatan panen raya di Desa Rambong, Kecamatan Setia pada Selasa 21 Jabuari 2025 tersebut, dilaksanakan Pj Bupati Sunawardi bersama Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab) Abdya, juga dihadiri Plt Sekda, Kepala SKPK, Camat serta unsur terkait lainnya.(*)
Penulis : Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)