TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com- Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan seorang pria berinisial DI (30) di sebuah warung kopi di kecamatan Labuhanhaji Tengah, dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M, Selasa (11/04/2023) mengatakan, tersangka yang diamankan tim Satres Narkoba tersebut berinisial DI (30) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Bakau Hulu Kecamatan Labuhan Haji. “Pelaku yang diamankan ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”ucap Iptu Fakhrurrazi,
Ditambahnya, pelaku diamankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang resah akibat wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Pada saat kita amankan, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,22 gram. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan