
BANDA ACEH – ACEHHERALD.COM
Ketua Lembaga Perempuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Dyah Erti Idawati, menyebutkan para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Aceh umumnya berumur produktif. Kondisi memprihatinkan itu perlu ditindaklanjuti bersama sehingga mereka bisa menjadi generasi yang dapat memanfaatkan bonus demografi pada tahun 2045 mendatang.
“Usahakan menjauhi lingkungan yang dirasa membawa dampak negatif dan selalu melibatkan diri dalam hal positif,” kata Dyah dalam seminar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi bagi generasi muda, di Auditorium FKIP Unsyiah, Selasa (10/3/2020).
Dikatakan, sekitar 48 persen pengguna narkoba bahkan menjadi kurir barang haram tersebut. Keseluruhan dari pelaku berusia produktif, yaitu 10 hingga 59 tahun.
Mengutip data dari Polda dan BNN Aceh, tercatat ada 114 pelajar dan 94 mahasiswa menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, sedangkan dari kalangan wirausaha tercatat sebanyak 861 orang serta kalangan swasta 291 orang.
“Kalau sudah terkena narkoba akan hilang semua. Bisa menjadi ketika orang mencapai bonus demografi, kita akan mengalami musibah demografi. Karena itu, kita wajib bersama melawan narkoba di Aceh,” ujar Dyah.
Ia berujar, bahwa mereka yang ikut seminar anti narkoba tersebut bisa menjadi duta-duta anti narkoba di Aceh.
Sementara itu, Kepala BNN Aceh, Brigjen Heru Pranoto, mengatakan secara geografis, letak garis pantai Aceh yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudera Hindia sangat rawan. Geografis yang terbuka tersebut menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di Aceh. “Kita harus mewaspadai titik-titik rawan peredaran narkoba,” kata dia.
Heru menyebutkan Indonesia darurat narkoba. Berton-ton narkoba ragam jenis beredar di Indonesia. Puluhan dari 899 jenis narkoba baru di dunia beredar di Indonesia.
BNN Aceh, kata Heru, punya program yaitu mengajak pemerintahan gampong untuk menjadi benteng terdepan melawan narkoba. Pihaknya akan mengajak desa untuk mendeklarasikan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Editor : M Nasir Yusuf