
FOTO : RIDWAN SUUD
LANGSA │ ACEH HERALD
Sejumlah warung kopi (warkop) di Kota Langsa aman dari razia petugas. Meski demikian, pemilik warung kopi tetap was-was jika sewaktu-waktu diperintahkan untuk tutup lantaran pemberlakuan jam malam yang mulai diterapkan kembali sejak Jumat (24/42020).
Malah, hingga pukul 23.30 WIB, ada warkop yang masih buka seperti biasa. Di antaranya warkop depan galon harapan di Jalan A Yani Langsa.
Saat tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Langsa turun ke sejumlah kafe di wilayah Kota Langsa seusai shalat tarawih, Jumat (24/04/2020), sekira pukul 21.00 WIB malam, pemilik warkop ini memang sudah diingatkan. Namun, mereka tetap buka meski tidak sampai larut malam.
Sebaliknya, sejumlah cafe yang terkena razia terlihat sudah tutup dan hanya terlihat beberapa orang berada di dalamnya dengan lampu dipadamkan.

FOTO : RIDWAN SUUD
Seperti diketahui, puluhan personel Satpol PP dan aparat kepolisian menyambangi Pondok Cofe yang berada di Jln A Yani di Gampong Paya Bujok Sulemak, Langsa Baro, Kota Langsa atau depan Indomaret, Jumat (24/04/2020) malam. Kedatangan tim tersebut mengejutkan seluruh pengunjung cafe yang sedang menikmati kopi malamnya selepas shalat tarawih.
Namun, keadaan tersebut segera mencair setelah petugas memberitahu tujuan aparat datang ke setiap cafe. “Kedatangan kami untuk mensosialisasikan aturan penerapan jam malam yang baru saja diberlakukan dan diputuskan oleh Walikota Langsa Jumat sore,” ujar Dian Syahputra, petugas Satpol PP Langsa.
PENULIS : RIDWAN SUUD