Mahfud Md : Demo 20 Oktober Tak Perlu Minta Izin

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] JAKARTA | ACEH HERALD MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan akan terjadi aksi unjuk rasa di beberapa tempat pada 20 Oktober 2020. Mahfud Md mengatakan aksi unjuk rasa tak perlu izin dari aparat keamanan. “Pemerintah mengikuti dengan saksama dan memahami bahwa pada saat-saat ini, tepatnya tanggal 20 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. YouTube Kemenko Polhukam RI)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

JAKARTA | ACEH HERALD

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan akan terjadi aksi unjuk rasa di beberapa tempat pada 20 Oktober 2020. Mahfud Md mengatakan aksi unjuk rasa tak perlu izin dari aparat keamanan.

“Pemerintah mengikuti dengan saksama dan memahami bahwa pada saat-saat ini, tepatnya tanggal 20 Oktober itu, akan ada unjuk rasa di beberapa tempat,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Senin (19/10/2020).

Mahfud menuturkan unjuk rasa adalah kegiatan yang dijamin konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Berdasarkan tiga hal tersebut, lanjut Mahfud, pemerintah tak melarang unjuk rasa.

“Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi, UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Oleh sebab itu, pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan. Unras adalah unras menyampaikan aspirasi,” tutur Mahfud.

Dia selanjutnya menyebut unjuk rasa tak harus mengantongi izin dari aparat. Namun pimpinan massa diminta memberi tahu pihak kepolisian.

“Memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin. Cukup memberitahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib,” ucap Mahfud Md.(*)

 

Sumber     :     Detikcom

 

Baca Juga:  Nyaris Tak Tersentuh Selama Dua Dekade, Mahfud MD Bongkar Borok di Kemenkeu

Berita Terkini

Haba Nanggroe