Alphard dan Jazz Jadi Tongkrongan Sindikat

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH | ACEH HERALD
SEBUAH tim gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Timur yang diinisiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, sukses membongkar jaringan mafia narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan nilai yang ditaksir melebihi angka Rp 70 miliar. Sudah dapat dipastikan ini adalah pengungkapkan terbesar dalam kejahatan narkoba tahun 2020.
Sebanyak 81 kilogram sabu import, dan 20 kilogram ekstasi berhasil disita aparat hamba hukum yang telah melakukan operasi secara tepat, cepat dan terukur. Satu orang yang diduga otak dari sindikat narkoba lintas negera itu, ditembak polisi saat operasi, karena berusaha melarikan diri.
Hal itu terungkap dalam Konferensi pers di Mapolda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol, Wahyu Widada MPhil, Selasa (3/10/2020) jelang siang tadi. Adapun tersangka yang dilumpuhkan adalah pria JI, yang ditembak dalam operasi penyergapan di kawasan Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menuturkan, dalam penyelundupan tersebut, JI berperan sebagai tekong kapal atau boat. Ia bertugas menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 81 kilogram dan ekstasi 20 kilogram di tengah laut pada 27 Oktober 2020 lalu. “JI ditembak pada 30 Oktober 2020 karena berusaha melarikan diri saat disergap di sebuah rumah di Aceh Timur, sebelum meninggal, JI sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan,” kata Irjen Wahyu Widada.
Penggerebekan JI bermula dari pengembangan yang dilakukan dari pelaku lainnya yang juga ditangkap pada hari yang sama. Rencananya, barang terlarang tersebut akan dipasok ke Kota Langsa, bahkan luar Aceh. “Ini adalah jaringan internasional, karena barang ini dari luar juga,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengembangan diketahui bahwa JI sudah beberapa kali memasok narkotika dari negara luar ke Provinsi Aceh. “Yang meninggal itu sudah beberapa kali memasukkan barang ini ke kita (Aceh),” ujarnya.
Selain menembak mati JI, tambahnya, petugas juga berhasil membekuk 8 tersangka lainnya. Bersama mereka, petugas juga mengamankan 5 mobil dengan berbagai merek. “Ada 5 mobil yang kami amankan, masing-masing 1 Toyota Avanza, 1 Suzuki Ertiga, 2 Honda Jazz, dan 1 Toyota Alphard serta ada beberapa sepeda motor,” kata Irjen Wahyu.(*)
PENULIS : */NURDINSYAM