JAKARTA | ACEHHERALD – Pengusulan yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta dari semula Rp 39,8 juta pada 2022 menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan dalam minggu ini pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh.
“Kita masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan Haji tahun 2023 ini. Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan pihak PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” kata Ace saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).
Tidak hanya itu, Ace mengatakan Komisi VIII juga akan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini.
“Terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji RI untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan bagi nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk haji tahun ini. Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak,” tuturnya.
Ace menargetkan biaya penyelenggaraan haji dapat diputuskan pada 13 Februari 2023. Ia memastikan agar biaya haji dapat terjangkau dan sesuai dengan prinsip kemampuan.
“Kami memiliki target tanggal 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” ujar Ace.
“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji. Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jamaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” sambungnya.
Sumber: detiknews