LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Lhokseumawe pada Kamis 23 Januari 2025.
Rapat ini membahas rencana kerja serta target yang akan dicapai Disporapar sepanjang tahun 2025.
Anggota Komisi D, Jailani Usman SH MH, mengungkapkan pentingnya pertemuan ini untuk mengevaluasi program dan anggaran yang telah dan akan dijalankan, khususnya di sektor olahraga dan pembinaan pemuda.
Namun, dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Disporapar Lhokseumawe, Ramli, M.Kes, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dinas tersebut. Salah satu isu utama adalah ketiadaan anggaran untuk pemberian penghargaan (reward) kepada atlet berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Aceh yang digelar di Aceh Timur tahun lalu.
Ketiadaan anggaran ini menjadi sorotan karena dapat berdampak pada motivasi para atlet muda yang telah berjuang mengharumkan nama daerah.
Ramli menambahkan bahwa keterbatasan anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disporapar tidak hanya berdampak pada pemberian penghargaan, tetapi juga menyulitkan proses pembinaan atlet secara keseluruhan. Akibatnya, target kinerja yang telah ditetapkan dinas sulit untuk dicapai.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami menghadapi tantangan besar dalam melakukan pembinaan berkelanjutan bagi para atlet,” jelas Ramli dalam rapat tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, seluruh anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe hadir, menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi isu ini. Mereka mendengarkan dengan seksama paparan dari Kepala Disporapar dan membahas solusi yang memungkinkan untuk mengatasi kendala tersebut.
Jailani SH MH menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah kota untuk memperhatikan alokasi anggaran di sektor olahraga, mengingat pentingnya pembinaan atlet muda bagi masa depan olahraga Lhokseumawe.
Meski terdapat berbagai kendala, rapat tersebut berlangsung lancar dan konstruktif. Para anggota dewan dan pihak Disporapar sepakat untuk terus berkoordinasi guna mencari jalan keluar terbaik bagi kemajuan olahraga di Kota Lhokseumawe.
Komisi D juga berkomitmen untuk mengawal proses penganggaran agar pembinaan atlet tidak terabaikan di masa mendatang.
Isu keterbatasan anggaran ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pembinaan atlet tidak hanya soal prestasi, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun karakter dan masa depan generasi muda.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan para atlet bisa terus berkembang dan membawa prestasi gemilang untuk daerahnya.
Ke depan, Komisi D DPRK Lhokseumawe berencana untuk mengawal lebih ketat proses perencanaan anggaran, khususnya dalam sektor pemuda dan olahraga.
Harapannya, Disporapar dapat menjalankan program-program pembinaan dengan optimal, dan para atlet berprestasi mendapatkan apresiasi yang layak atas kerja keras mereka.(adv)