LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com
Kapolres Lhokseumawe, mendorong adanya kesepahaman bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dalam pengelolaan dana zakat yang d bersumber dari pihak kepolisian. Begitupun terkait dengan adanya rencana untuk meng-SK-kan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus disosialisasikan terlebih dahulu sehingga adanya kesepahaman bersama dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat antara BMK dan pihak kepolisian. Penegasan ini disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan di depan pengurus BMK Lhokseumawe, Senin 27 Januari 2020.
Pada hari itu, ketua, anggota, dewan pengawas dan sekretaris BMK Lhokseumawe beraudiensi dengan Kapolres dan Wakapolres Lhokseumawe. Pertemuan di ruang kerja Polres dalam rangka silaturrahmi serta penyampaian visi dan misi BMK untuk lima tahun ke depan.
Lima komisioner yang hadir adalah, Tgk Syuib (Ketua), Tgk Saifullah (anggota), Tgk Saleh Yatim (anggota), Yuswardi (anggota), Tgk Muhammad Isa (Anggota), Tgk Zulkifli Juned, Amri (Sekretaris), dan Badiuzaman (Humas Baitul Mal)
Dalam pertemuan di ruang Kapolres, Tgk Syuib menyampaikan langkah kerja Baitul Mal. Ia berharap dukungan dari pihak kepolisian dalam menjalankan program yang ada di Baitul Mal Lhokseumawe. “Kami mohon arahan dan bimbingan,” pintanya.
Masing-masing komisioner menyampaikan program yang akan dijalankan. Tgk Muhammad Isa menyampaikan tentang substansi zakat dan berharap pihak kepolisian yang mengumpulkan zakat dari potongan gaji bisa memberikan pengelolaannya pada Baitul Mal Lhokseumawe.
Zakat yang sumbernya dari pihak kepolisian, ujar Tgk Muhammad Isa, dan dalam penyaluran nanti akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sepenuhnya penerima bisa ditentukan oleh pihak kepolisian yang sesuai dengan syariat Islam dan aturan perundang-undangan. “Mekanisme pengumpulan zakat nantinya akan ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berasal dari pihak polres,” katanya.
Wacana ini disambut baik oleh Kapolres. Ia akan menyampaikan hal ini ke jajaran polres di wilayah hukum Lhokseumawe dan untuk jalannya hal ini harus ada MoU antara Polres dan Baitul Mal Lhokseumawe. “Prinsipnya kami setuju apalagi ini program yang baru antara kami dan Baitul Mal,” kata Ari Lasta.
Ia berharap, kerja sama yang lebih erat antara Polres dan Baitul Mal, Ia minta bagian pengumpulan dan pendistribusian zakat supaya transparan dan amanah. Saling koordinasi sangat diperlukan sehingga yang terpenting harus mengacu pada peraturan perundang – undangan dan bukan hanya pada qanun tentang zakat saja.
Ketua Baitul Mal Tgk Syuib berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak polres. Baitul Mal akan selalu berkoordinasi dengan pihak polres dan berharap dukungan penuh
Tgk Saifullah menyampaikan tentang pendataan harta wakaf dan pengelolaan harta sitaan.
Begitupun Tgk Saleh Yatim memperkuat tentang pengangkatan UPZ di setiap instansi. Apalagi, UPZ adalah bagian yang diamanahkan dalam qanun.
Selain Kapolres, dalam pertemuan sekitar 60 menit tersebut hadir Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahsan.
Penulis : Yuswardi / Lhokseuamawe , Aceh Utara