Kajian di KWPSI Mengupas Syariat Islam Melonggar dan Prostitusi Beraksi?

kajian KWPSI yang kembali dihidupkan ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif serta memberikan solusi nyata dalam menghadapi tantangan penegakan syariat Islam di Aceh.
e-Flayer kajian KWPSI malam ini. Foto screnshoot Andika

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com — Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) kembali menyelenggarakan kajian Islam dengan mengangkat tema “Syariat Islam Melonggar, Prostitusi Beraksi?”.

Kajian ini akan berlangsung pada Rabu (29/1/2025) Ba’da Maghrib yang akan dikupas oleh Ustadz Masrul Aidi, di Masjid Baitul Muttaqin, Kopelma Darussalam.

Ketua KWPSI, Dosi Elfian mengungkapkan, dalam berbagai ceramah dan aktivitas media sosialnya, Ustaz Masrul Aidi kerap mengingatkan para pemangku kebijakan agar lebih aktif dalam menjalankan dan menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

Ustadz juga sering menyoroti berbagai persoalan yang menghambat penerapan syariat Islam, termasuk fenomena kemerosotan moral yang semakin mengkhawatirkan.

Dosi Elfian juga mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk menghadiri kajian ini. “Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam pengajian ini. Semoga dengan kajian ini, kita semua semakin memahami pentingnya menjaga dan menegakkan syariat Islam di Aceh,” tuturnya.

Menurut Dosi, tema yang diangkat dalam kajian kali ini menjadi sangat relevan mengingat berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi syariat Islam di Aceh. Kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat turut memengaruhi gaya hidup masyarakat.

Ditengah kondisi tersebut, ancaman praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti maraknya prostitusi terselubung, menjadi perhatian serius.

Melalui kajian ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai Islam serta mendukung pemerintah dan para pemangku kebijakan dalam memperkuat implementasi syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

Masyarakat Aceh di Kawasan Darussalam Banda Aceh dan sekitarnya diajak meramaikan kajian ini untuk mengetahui isu-isu Syari’at Islam di Aceh dan pentingnya upaya-upaya maksimal menyukseskannya.

Dosi juga berharap, kajian KWPSI yang kembali dihidupkan ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif serta memberikan solusi nyata dalam menghadapi tantangan penegakan syariat Islam di Aceh.

Baca Juga:  44 Polisi Bener Meriah Bebas Narkoba

Laporan: Andika Ichsan

Kata Kunci (Tags):
kwpsi, kajian kwpsi, Ketua KWPSI, Dosi Elfian, Ustadz Masrul Aidi, Masjid Baitul Muttaqin, Kopelma Darussalam,

Berita Terkini

Haba Nanggroe