
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH | ACEH HERALD
KEPALA Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh A Hanan SP MM menyatakan pihaknya siap menggelontorkan dana untuk proyek lumbungan pangan berupa penanaman jagung di areal 1000 hektar yang diinisiasi oleh Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakat) Aceh. Namun Hanan secara terbuka menyatakan, ia baru bisa meluncurkan dana dimaksud, jika pihak Hipakad bisa melengkapai permintaan mereka dengan surat pinjam pakai lahan. “Kami takmau nanti Pemerintah Aceh digugat secara hukum, karena lahan itu ada pemilik yang sah hingga kini. Namun jika ada surat pinjam pakai, tentu tak ada masalah lagi,” tutur Hanan.

Diakui oleh Hanan yang ditemui Aceh Herald saat pendistribusian masker untuk sekolah di Aceh Besar, siang tadi, dana untuk paket bantuan bagi tanaman jagung itu sudah ada. Dan dana itu seger dicairkan, jika regulasi yang dibutuhkan dinyatakan klir untuk semua pihak.
Ditambahkan, kebijakan penyaluran dana itu juga sudah dikonsultasikan dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah. “Prinsipnya Pak Gubernur menghendaki dana itu dicairkan, namun tetap dalam koridor ketentuan yang ada, termasuk legalitas lahan, hingga nantinya tidak berkonsekuensi hukum,” kata Hanan.
Ketika ditanya seputar SE Mendagri nomor 522 tertanggal 18 Nopember tentang perhutanan sosial, termasuk dalam hal ini pemanfaatan lahan tidur seperti areal eks HTI dan kini dipegang oleh Sinar Mas Grup, Hanan menyatakan, hal itu juga tak terlepas dari izin pemilik sah lahan dalam hal ini pemilik HGU. Karena itu pula pihaknya belum meluncurkan dana pengolahan dan penanaman lahan jagung seluas 1000 hektar oleh Kelompok Tani Cot Bak Goh Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar itu.
Paket pengelolaan lahan jagung 1000 hektar itu sendiri telah ditinjau langsung oleh Nova Iriansyah—kala itu masih Plt Gubernur Aceh– bersama jajaran Fotkopimda Aceh bulan Juni 2020 lalu. Saat itu Nova menyatakan optimis lahan jagung itu akan menjadi lumbung pangan daerah. Namun sejauh ini optimisme itu belum berbuah sesuai harapan.

Pihak Hipakad sendiri seperti diakui oleh Ketuanya, Ir H Muhammad Iqbal, sudah mengurus legalitas lahan itu hingga ke kementrian. Kondisi ini juga tak lepas dari dukungan Pemerintah Aceh yang telah memberikan lampu hijau. Bahkan pihak Hipakad sendiri telah membuka beberapa jalan usaha tani sencara mandiri, agar para petani bisa mengakses lahan mereka. “Kami memberdayakan masyarakat sekitar Kuta Baro dan Blang Bintang, termasuk para mantan GAM, agar mereka bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi di tengah impitan pandemic covid saat ini,” tutur Iqbal yang sering disebut Iqbal Piyeung ini.(*)
PENULIS : NURDINSYAM