JAKARTA -ACEHEHRALD.COM
Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saling berkoordinasi untuk membahas fatwa virus corona yang akan diberlakukan di tempat ibadah, khususnya masjid.
Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) menyatakan, jika ada masyarakat yang saat ini sudah sakit atau menunjukkan gejala batuk-batuk, orang tersebut dilarang untuk ke masjid.
JK mengatakan, kalau ada masyarakat yang sakit, sebaiknya yang bersangkutan membawa sajadah sendiri. Dia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran virus corona di daerah yang sudah dinyatakan rawan.
Ia menambahkan, tentu imbauan tersebut akan dibahas lagi dari segi teknisnya. Sebab, menurut JK, dalam imbauan tersebut, ada dalil-dalil yang perlu dibahas kembali.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengimbau umat Islam untuk tidak shalat berjamaah ke masjid hanya karena takut terpapar corona dan virus Covid-19.
Sedangkan larangan untuk shalat berjamaah bagi umat Islam, terutama shalat Jumat, pertama sekali diberlakukan di Singapura, disusul di beberapa negara lainnya.
Dan anehnya, kata beberapa pengamat yang memantau perkembangan penularan corona di Kota Wuhan, China, pasca ditemukan penyakit mematikan itu, mereka terlihat berbondong-bondong untuk menghadiri tempat shalat Jumat yang disesaki umar Islam.