Irjen Napoleon Segera Dipindahkan ke Lapas Cipinang

JAKARTA | ACEHHERALD.COM- Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang sempat menghajar penghina Islam dari Rutan Bareskrim Polri akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu diketahui kekinian tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kerap Bikin Ulah di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Segera Dipindahkan ke Lapas Cipinang. Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]
JAKARTA | ACEHHERALD.COM-

Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang sempat menghajar penghina Islam dari Rutan Bareskrim Polri akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu diketahui kekinian tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan pemindahan tersebut kepada pihak terkait.

“Sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Aniaya dan Lumuri Tinja

Napoleon sempat dilaporkan atas kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Peristiwa penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu diduga dilakukan oleh Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, Napoleon telah resmi menyandang status tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama empat tahanan lain yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut.

Dikutip dari jurnal medan, Nama Muhammad Kace kini ramai diperbincangkan publik karena pernyataanya yang dianggap telah menghina agama Islam.

Muhammad Kace tidak hanya dianggap menistakan agama tetapi juga Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Berikut ini 5 pernyataan Muhammad Kace yang dianggap telah menghina agama Islam.

1. Sebut Nabi Muhammad pengikut jin

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” demikian kata Muhammad Kace dalam video yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

2. Sebut Kitab Kuning menyesatkan

Di dalam video yang sama, Muhammad Kace juga mengatakan Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dia menyebutkan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan

“Kitab Kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik,” ucapnya.

Baca Juga:  Swab Antigen Mulai Diterapkan di Pos Penyekatan Leupung

3. Menyelewengkan salam

Pada beberapa video lainnya, dia juga sering mengganti kata “Allah” dalam ucapan salam menjadi “Yesus”. Bahkan, dia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi “Alhamduyesus”.

Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatuh,” ujar Muhammad Kace dalam salah satu videonya.

4. Mengajak untuk meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW

Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2020 lalu, Muhammad Kace mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak bisa menyelamatkan umat Islam. Karenanya, ia mengajak untuk meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Terus lagi, saya tahu bahwa Muhammad ini tidak bisa menyelamatkan umat. Ayatnya tidak ada di Al-Quran. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah, gak jelas,” katanya.

5. Mengatakan ajaran Nabi Muhammad SAW hanyalah mitos

Pernyataan Muhammad Kace lainnya yang juga menistakan agama Islam juga terdapat pada video yang diunggah pada 25 Juli 2020. Di sana, ia menyebutkan bahwa tradisi melempar jumrah saat ibadah haji saat beribadah di Mina tidak masuk akal dan merupakan mitos.

“Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitoss. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kaga ada,” ucapnya.

sumber : suara.com/junal medan

Berita Terkini

Haba Nanggroe